Antara Borobudur, Prambanan, IKN, dan MBG sebagai Kebijakan Strategis Negara

Mabur.co – Siapa pun dan dimana pun, setiap pemimpin pasti ingin meninggalkan legacy dalam setiap periode kepemimpinannya.

Jika Samaratungga meninggalkan Borobudur sebagai warisan, maka Rakai Pikatan meninggalkan Candi Prambanan. 

Hal itu pulalah yang juga terjadi di era sekarang. Pada periode lalu, Jokowi agaknya ingin menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai warisannya. 

Begitu pula Prabowo, yang sepertinya ingin dikenang dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Masalahnya, Borobudur dan Prambanan dibangun selama lebih dari 50 tahun dengan melibatkan beberapa periode kepemimpinan. 

Sedangkan IKN dan MBG, seolah-olah dibangun hanya dalam waktu semalam oleh satu periode kepemimpinan yang sama. 

Apa artinya? Keduanya jelas menunjukkan pola pengelolaan sebuah negara yang jauh berbeda. 

Di masa lalu, leluhur kita memilih arah dan tujuan yang jelas, dalam menentukan proyek strategis negara. Program strategis tersebut juga terus berlanjut di masa kepemimpinan raja atau pemimpin berikutnya. 

Tapi sekarang? Setiap pemimpin seolah punya ambisi untuk membangun proyek candinya sendiri. Tak peduli apakah candi itu benar-benar bermanfaat dan dibutuhkan oleh rakyatnya. 

Apakah ini konsekuensi sekaligus kelemahan dari sistem demokrasi yang mensyaratkan pergantian masa kepemimpinan setiap 5 tahun sekali? Bisa jadi. 

Tapi yang jelas, tak ada kesinambungan program jangka panjang di tingkat nasional, yang terus berlanjut dari satu periode kepemimpinan, ke periode kepemimpinan berikutnya. 

Suharto saja, yang meski kerap dicap pemimpin korup dan diktator, nyatanya jauh lebih baik dalam hal merumuskan program maupun kebijakan strategis negara. 

Lewat program Repelita, Suharto berhasil memetakan dan mengatasi persoalan utama bangsa, seperti soal pangan, pertumbuhan penduduk, hingga ketimpangan ekonomi, dan demografi.

Yakni melalui program swasembada pangan, KB dan transmigrasi. Meski juga harus diakui, hal itu ia lakukan dengan cara berkuasa selama hampir 32 tahun lamanya. 

Tidak adanya pemisahan antara pemerintah dan negara mungkin menjadi problem utama bangsa ini. Dalam sistem yang berjalan sekarang, presiden memiliki 2 fungsi sekaligus. Yakni sebagai kepala pemerintah sekaligus kepala negara. 

Padahal keduanya memiliki tugas dan fungsi yang jauh berbeda. Kepala negara berfungsi menentukan road map kebijakan strategis negara. Baik itu jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. 

Sedangkan kepala pemerintah bertugas untuk menjalankannya. Di sinilah semestinya posisi presiden berada. 

Presiden dipilih selama 5 tahun semestinya hanya untuk menjalankan arah kebijakan negara yang telah ditentukan sebelumnya. 

Bukan seperti sekarang, presiden justru menentukan kebijakan negara sendiri, sesuai keinginannya. Seolah tanpa ada blue print arah pembangunan jangka panjang yang jelas.

Tapi, jika konsep semacam ini benar-benar diterapkan, lalu siapakah yang mestinya menjadi kepala negara dan bertugas menetapkan arah kebijakan negara 100-500 tahun ke depan? Bagaimana pula ia harus dipilih? 

Apakah MPR? Apakah para ketua partai? Apakah tokoh-tokoh bangsa? Atau mungkin gabungan raja-raja se-Nusantara? Itulah yang harus kita rumuskan bersama. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *