Apa Kabar, Penak Zaman Orde Baru, To? - Mabur.co

Apa Kabar, Penak Zaman Orde Baru, To?

Mabur.co – Kepempinan Suharto sebagai Presiden RI selama 32 tahun kerap dikenal dengan istilah zaman Orde Baru. Orde Baru adalah seluruh periode kepemimpinan Presiden Soeharto (1966-1998) yang berfokus pada stabilitas politik, keamanan, dan pembangunan ekonomi.

Dalam praktiknya, zaman Orde Baru sering ditandai dengan pemusatan kekuasaan pada rezim pemerintahan yang dipimpin oleh Suharto, bersifat militeristik (ditandai dengan dwifungsi ABRI sebagai penjaga keamanan serta ikut mengatur negara), serta pembatasan berpendapat di muka umum, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Semua itu dilakukan demi terwujudnya stabilitas politik dan pembangunan ekonomi secara menyeluruh.

Dilansir dari laman Kompas pada 2022 lalu, rezim Orde Baru berhasil mengendalikan stabilitas politik-keamanan, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat pada saat itu (rata-rata 7% per tahun), menciptakan swasembada pangan (beras), penurunan kemiskinan secara signifikan, serta pembangunan infrastruktur fisik dan non-fisik yang cukup masif kala itu.

Namun di balik segala kesuksesannya, rezim ini sangat identik dengan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), khususnya di kalangan keluarga Cendana, yang merupakan keluarga besar Suharto.

Sedangkan saat ini, di era reformasi sekaligus keterbukaan informasi dan kedaulatan rakyat, keadaan Indonesia bisa dibilang sedang “tidak baik-baik saja”.

Kenaikan harga terus terjadi setiap tahunnya, ditandai dengan kenaikan harga BBM serta makin melemahnya nilai tukar rupiah.

Selain itu, era reformasi malah menciptakan jurang yang begitu tinggi antara pembangunan di kota-kota besar dengan daerah, lambatnya penegakan hukum, terutama jika melibatkan masyarakat sipil biasa, serta ujung-ujungnya tetap tidak mampu menghapus praktik KKN di kalangan pejabat.

Seperti yang pernah dilakukan oleh Jokowi beberapa tahun lalu, yang membuat kebijakan baru dengan melonggarkan batas usia Kepala Daerah, agar bisa meloloskan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Satu hal lainnya yang tidak kalah mengecewakan dari era reformasi adalah, ketika kebebasan berpendapat yang terjadi saat ini justru “disalahgunakan” dalam berbagai bentuk dan cara, terlebih dengan hadirnya media sosial dan platform-platform hiburan lainnya seperti Netflix dan lain-lain.

Jika dahulu setiap masyarakat sipil yang berlawanan dengan sikap pemerintah akan ditindak oleh aparat keamanan, seperti diculik, dipenjara, atau bahkan dibunuh.

Sedangkan di era reformasi sekarang, masyarakat sipil seperti “terlalu bebas” mengkritik pemerintahan, bahkan tak segan-segan melaporkan presiden ke polisi dan sebagainya, hanya karena statement-nya di sejumlah media atau saat berpidato, yang dianggap merugikan kalangan tertentu.

Memasuki 18 tahun sejak kematian Suharto pada 2008 lalu, dan apa yang terjadi pada era reformasi sampai saat ini, apakah rezim Orde Baru sebaiknya dipulihkan kembali?

Tidak Bisa Dibandingkan Secara Langsung

Sebenarnya sulit untuk membuat perbandingan secara langsung antara rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Suharto dengan era reformasi seperti saat ini.

Apalagi dengan perkembangan teknologi digital yang begitu pesat, termasuk media sosial. Karena keduanya berada dalam rentang waktu yang cukup jauh.

Di zaman Orde Baru yang masih serba terbatas dan apa adanya pada saat itu, tentunya akan lebih mudah mencapai “kesuksesan” dalam berbagai bidang, seperti yang telah dijelaskan di atas.

Namun tolok ukur itu tidak menjamin bahwa kesuksesan yang sama akan kembali terulang jika diterapkan lagi di zaman sekarang.

Selain karena perkembangan teknologi informasi, keadaan manusia di zaman itu dengan sekarang juga sudah berbeda jauh.

Manusia Indonesia sekarang sudah begitu mudahnya mengakses informasi dari mana saja dan kapan saja, termasuk informasi tentang pemerintahan.

Bahkan sebagian kecil dari mereka yang duduk di pemerintahan juga berasal dari kalangan Gen Z dan semacamnya sehingga akan sangat sulit jika benar-benar menerapkan kembali sistem Orde Baru untuk saat ini.

Namun sebenarnya, rezim Orde Baru belum benar-benar lenyap dari bangsa ini, terutama karena masyarakat yang lahir dari tahun 1998 ke belakang, atau lahir dan tumbuh besar di rezim kepemimpinan Suharto.

Kebanyakan dari mereka masih belum begitu melek terhadap perubahan zaman yang begitu pesat, bahkan mungkin sebagian dari mereka juga tidak mampu mengoperasikan ponsel android serta menggunakan media sosial.

Apalagi dengan demo besar-besaran yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.

Berbagai demo yang berujung pada pengrusakan fasilitas negara seperti gedung DPR, DPRD, penjarahan rumah-rumah anggota legislatif, terutama yang berasal dari kalangan artis, hingga hilangnya korban jiwa di beberapa daerah akibat demo tersebut, sejatinya masih menjadi sinyal kuat, bahwa rezim Orde Baru itu sebenarnya belum benar-benar hilang dari negeri ini.

Mungkin kalau meminjam istilah yang pernah populer di kalangan masyarakat pada 2013 lalu, yaitu “piye kabare, penak jamanku, to?” (apa kabar lebih enak zaman saya, bukan?) yang merujuk pada stabilitas negara yang lebih terjamin di zaman Orde Baru era Suharto.

Sekarang kalimat itu mungkin akan lebih tepat bila diperjelas menjadi “piye kabare, penak jaman orde baru, to?” (apa kabar lebih enak zaman Orde Baru, bukan?) ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *