Mabur.co-Air sumur milik warga Mangiran, Trimurti, Srandakan, Bantul berbusa usai diduga tercemar limbah cair dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemilik sumur terdampak, Agus Indriyanto mengatakan, keluhan tersebut sudah mulai dari Jumat (15/4/2026), dan sudah disampaikan secara langsung ke pihak pengelola dapur, namun sayang keluhan tersebut seolah hanya dianggap angin lalu, dan tidak ada tindakan langsung hingga hampir tiga minggu untuk cek kondisi air sumur.
“Selama hampir tiga minggu untuk kebutuhan masak dan minum kita beli air mineral, sedangkan untuk mandi kita sekeluarga terpaksa harus menumpang ke tempat saudara,” ucapnya, Kamis (30/4/2026).
Agus menjelaskan, karena tidak ada respons sama sekali, ia kemudian mengadu ke Kalurahan, Puskesmas, Koramil dan Kapolsek, serta, kapanewon Srandakan, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah ada aduan tersebut pihak Pemerintah Kapanewon terus mengadakan mediasi.
“Meski sudah ada grase treep, namun dipastikan alat tersebut belum berfungsi karena alat tersebut baru beberapa hari dipasang, dan dugaan kuat dua resapan dengan kedalaman sekitar 2,5 dan ukuran 90 tidak kedap air, sehingga limbah yang masuk langsung menyerap ke tanah,” katanya.
Agus mengatakan, kondisi air yang berbusa itu berlangsung hingga saat ini. Karena menilai air itu tidak layak konsumsi, Agus memilih membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi ya untuk mandi saya ke rumah saudara yang jaraknya sekitar satu kilometer dari rumah. Kalau untuk masak, minum saya beli air galon setiap hari,” ujarnya.
Agus mengatakan, terkait penyebab pencemaran air sumur itu, Agus menduga berasal dari SPPG di samping rumahnya.
Mengingat sebelum adanya SPPG itu air sumur miliknya tidak pernah tercemar.
“Kemungkinan dari SPPG itu, karena sudah 30 tahun tinggal di sini air sumurnya belum pernah bermasalah,” katanya.
Agus menyesalkan kenapa SPPG yang dianggap belum lengkap namun sudah beroperasi, jangan- jangan itu izinnya juga belum lengkap.
“Saya tanya ke salah satu pekerja menyampaikan saat pengukuran kedalaman resapan tersebut, menduga di bawah karena terdapat tanah,” ungkapnya.
Kepala SPPG Trimurti, M Fauzan, menyebut telah bertemu dengan warga yang air sumurnya tercemar.
Fauzan mengaku akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Pastinya kita tetap bertanggungjawab, dan sepakat untuk membangunkan sumur bor bagi warga yang sumurnya terdampak,” ucapnya.
Sementara itu Penewu Srandakan, Karjiyem mengatakan, kejadian tersebut setelah hari Selasa (28/4/2026) sore, mendapatkan aduan dan segera berkordinasi dengan Forkompinkap Srandakan.
Kemudian pagi harinya Rabu (29/4/2026), melakukan mediasi dengan pihak pengelola SPPG dan warga terdampak.
Sebelum mediasi penewu memastikan kebutuhan air bersih harus tercukupi, melalui lurah serta babinsa dan bhabinkamtibmas.
“Dalam mediasi tersebut ada kesempatan bahwa pihak SPPG harus memenuhi kebutuhan air bersih pada keluarga terdampak, serta menggantikan sumur yang tercemar,” pungkasnya. ***



