Mabur.co- Tragedi kembali menghantam ranah Minang.
Sembilan penambang emas tewas tertimbun longsor di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) itu berada di kawasan perbukitan pada pertemuan tiga aliran sungai besar: Batang Kuantan, Batang Ombilin, dan Batang Sinamar, salah satu titik paling rawan longsor di wilayah Sijunjung.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan adanya insiden longsor yang terjadi di lokasi penambangan emas wilayah Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam unggahan yang dilansir akun Instagram @topik.sumbar24jam, Sabtu (16/5/2026), peristiwa itu terjadi saat 12 orang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan secara tradisional menggunakan dompeng dan dulang.
“Longsor di lokasi tambang emas ilegal Sijunjung,” tulis postingan tersebut.
12 Penambang Terdampak
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, sebanyak 12 pekerja tambang terdampak.
Sebanyak 3 penambang berhasil selamat, namun 9 lainnya tertimbun longsor.
”Ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian (longsor),” dilansir ANTARA, Sabtu.
Susmelawati mengatakan, Polda Sumbar menyatakan bahwa 9 korban sudah ditemukan.
Sebanyak 5 korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara 4 korban lainnya ditemukan pada sore hari.
“Seluruh korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan jenazahnya sudah dievakuasi,” ucapnya.
Susmelawati mengatakan, saat polisi turun ke lapangan, lanjut dia, tidak ditemukan aktivitas tambang.
“Namun, setelah operasi tidak dilakukan pekerja tambang emas ilegal kembali beraktivitas. Ini menjadi dinamika dan tantangan dalam penertiban tambang,” katanya.




