Miris, Pedagang Singkong asal Pekalongan Jadi Tersangka Usai Kayuh Sepeda ke Jakarta untuk Ikut Demo

4 Min Read
Close-up of a man wearing a black songkok hat in a wood-paneled room, speaking or mid-sentence.
Abdi Supriyatin pedagang singkong asal Pekalongan yang ditangkap polisi saat akan ikut demo di Jakarta (foto : IG @andi.supriyatin)

Mabur.co – Nasib miris dialami seorang pedagang singkong asal Pekalongan, Andi Supriyatin (41). Ia ditangkap Bareskrim Polri saat akan mengikuti aksi demo Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 lalu.

Kini ia pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan telah melakukan penghasutan, meski ia hanya berniat menyuarakan aspirasinya sebagai rakyat kecil biasa. 

Kabar inipun viral di media sosial dan menyebar luas di kalangan warganet. Salah satu akun yang pertama kali mengunggah kisah Andi si pedagang singkong ini adalah influencer @andikamalreza. 

Lewat akun Instagramnya ia mengabarkan penangkapan Andi ini agar mendapat perhatian warganet. Postingannya pun langsung viral dan ditonton lebih dari 1 juta kali dan dibagikan hingga 50 ribu kali.

“Teman-teman tolong dibantu disebarluakan ya berita ini. Karena belum banyak media besar yang memberitakan case ini,” ujarnya.

Ditelusuri di akun Instagram pribadinya @andi.supriyatin sendiri membagikan unggahan untuk mulai berangkat ke Jakarta pada 25 Oktober 2026. Ia nampak berpamitan pada anaknya untuk ikut demo. 

“Bismillah Berangkat Naik sepeda Dari Pekalongan ke Gedung DPR Jakarta. Saya pedagang singkong Dari Pekalongan Ikut tergerak hati saya untuk ikut bergabung memperjuangkan aspirasi rakyat. Mohon doanya agar selamat sampai tujuan,” tulisnya.

Dalam postingan itu Andi nampak meminta doa ke ananya yang masih balita agar bisa selamat sampai ke tujuan. 

“Doain ayah ya. Ayah mau berjuang bergabung sama saudara-saudara kita yang juga sedang berjuang disana demi kesejahteraan rakyat. Ayah gak mau diam aja cuma skrol-skrol nonton,” ujarnya.

Sementara itu dilansir Kompas, Andi Supriyatin diketahui ditangkap polisi saat sedang mengayuh sepeda dari kampung halamannya Pekalongan  menuju Jakarta untuk mengikuti aksi demo.

Andi mengabarkan penangkapannya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 08.12 WIB pada Rabu (28/10/2026). Saat itu, ia sedang mengayuh sepeda dari Pekalongan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi memperingati Sumpah Pemuda.

Dokumen resmi yang dikirimkan Andi menunjukkan bahwa ia disangkakan melakukan tindak pidana penghasutan untuk melawan penguasa umum. Pasal yang digunakan adalah Pasal 246 dan atau Pasal 247 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tak hanya Andi, keluarganya pun kini juga harus ikut menghadapi proses hukum. Bahkan, salah satu anggota keluarga telah dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Istri Andi, Ismawati, membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pemberitahuan resmi dari kepolisian mengenai penetapan status tersangka suaminya.

“Iya, saya sudah dapat surat dari kepolisian. Bilangnya ditetapkan sebagai tersangka, terus ada pelapornya,” kata Ismawati dikutip Kompas.

Berdasarkan dokumen yang diterimanya, laporan polisi terhadap Andi terbit pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan hari penangkapan. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan melalui unggahan di akun media sosial milik Andi.

“Atas dugaan penghasutan di media sosial kalau enggak salah. Nah, prosesnya juga sudah mulai pemanggilan saksi, salah satu anggota keluarga kami yang dijadikan saksi dan dijadwalkan Senin 2 November,” ujar Ismawati.

Ismawati sendiri berharap pihak kepolisian bersedia mendengarkan penjelasan keluarga mengenai suaminya. Sebab ia menilai Andi sebenarnya hanya ingin menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat kecil.

Menurut Ismawati, Andi sehari-hari bekerja sebagai pedagang singkong. Ia menyebut suaminya berangkat ke Jakarta dengan niat memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Suami saya jualan singkong. Niatnya sebenarnya baik, ingin memperjuangkan sesama rakyat kecil,” tuturnya.

Share This Article
Avatar photo
Jurnalis lahir dan tinggal di Jogja
Avatar photo
Budayawan Sleman, Ketua Umum Keluarga Alumni Sejarah Universitas Gadjah Mada (Kasagama), Dosen STIEPAR API Yogyakarta, Pokja Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol DIY, Direktur Pusat Kebudayaan Saptohoedojo
Tidak ada komentar