Mabur.co-Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyoroti ihwal polemik yang saat ini melibatkan Komika Pandji Pragiwaksono.
Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, setelah sang komika itu melakukan show stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ yang dituding meresahkan publik.
Abraham Samad mengaku terkejut dengan kabar yang menyebut permasalahan ini berbuntut panjang hingga akhirnya naik ke meja hukum.
“Saya coba buka beritanya dan mengagetkan saya. Si Pandji ternyata dilaporkan,” ucap Abraham dalam YouTube Indonesia Laywers Club, Senin (12/1/2026).
Abraham menilai, berdasarkan rumusan KUHP 2026 terbaru, yang harusnya melapor itu adalah pihak yang bersangkutan atau sosok yang dibicarakan dalam pertunjukan itu.
“Seharusnya yang melaporkan karena menurut rumusan KUHP itu adalah yang bersangkutan. Tapi tadi yang melaporkan mungkin relawan atau orang-orang yang bukan langsung,” kata Abraham.
Dalam kesempatan yang sama, Abraham menuturkan hal yang membuat dirinya semakin terkejut adalah Pandji yang langsung dimintai klarifikasi usai adanya laporan ini.
“Saya lihat berita, akan segera meminta klarifikasi Pandji soal laporan itu,” ungkapnya.
Mantan Ketua KPK itu menyebut, pasal-pasal yang terkandung di dalamnya bisa saja menelan korban apalagi jika penegak hukumnya benar-benar menyalahgunakan hal ini.
“Belum seminggu KUHP ini diberlakukan, seolah-olah ini perasaan saya, dia akan menelan korban,” sebutnya.
Abraham menilai, Pandji bisa saja terjerat hukum yang sulit, apabila pihak penyidik tidak memiliki kapasitas yang baik saat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya membayangkan penyidik ini adalah penyidik yang tidak on the track maka ini bisa disalahgunakan,” tandas Abraham. ***



