Mabur.co – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam dan penanganan cepat terkait dugaan peristiwa gangguan kegiatan ibadah di sebuah gereja yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) di wilayah Bantul.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, SIK menyampaikan bahwa penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, untuk dapat mengetahui kronologi selengkapnya secara lebih komprehensif.
“Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi serta mendalami kronologi peristiwa secara utuh, guna memperjelas kronologi yang sebenarnya terjadi,” ujar Kombes Ihsan, Rabu (27/5/2026).
Kombes Ihsan menambahkan, jika dalam proses gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dalam menangani perkara ini, jika kemudian kami menemukan bukti-bukti kuat yang bisa menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, maka kasus ini akan dibawa ke tahap penyidikan,” sambung Kombes Ihsan.
Polda DIY beserta jajaran terkait selalu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak terprovokasi oleh narasi-narasi sesat yang ada di media sosial, dan semacamnya. (*)

