Belanda Kembalikan Tiga Artefak, dari Arca Siwa hingga Alquran Teuku Umar - Mabur.co

Belanda Kembalikan Tiga Artefak, dari Arca Siwa hingga Alquran Teuku Umar

Pemerintah Belanda kembali merepatriasi tiga benda bersejarah milik Indonesia, yakni arca Siwa, Prasasti Damalung (Ngadoman), dan sebuah Alquran abad ke-19.

Penyerahan dilakukan belum lama ini dan menjadi bagian dari kelanjutan upaya pengembalian warisan budaya Indonesia yang selama ini berada di luar negeri.

Serah terima dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili, kepada Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung.

Ketiga artefak tersebut selanjutnya ditempatkan di Museum Nasional Indonesia sebagai “rumah” barunya.

Repatriasi ini terjadi hanya beberapa bulan setelah pengembalian koleksi penting sebelumnya, termasuk fosil “Manusia Jawa”.

Proses pengembalian dilakukan melalui penelitian asal-usul (provenance research) yang melibatkan tim gabungan dari Indonesia dan Belanda, termasuk Commissie Koloniale Collecties.

Salah satu artefak yang dikembalikan adalah arca Siwa, yang berasal dari Candi Kidal di Jawa Timur. Arca setinggi sekitar 123 cm ini diperkirakan berasal dari abad ke-13 dan terbuat dari batu andesit.

Arca tersebut diyakini merupakan perwujudan Raja Anusapati dari Kerajaan Singhasari. Dalam tradisi Hindu-Siwa, raja yang telah wafat kerap dipersonifikasikan sebagai dewa, dalam hal ini Dewa Siwa.

Arca ini sebelumnya diambil pada masa kolonial pada awal abad ke-19 dan kemudian berpindah tangan hingga menjadi koleksi museum di Belanda.

Artefak kedua adalah Prasasti Damalung atau Prasasti Ngadoman yang berasal dari lereng Gunung Merbabu. Prasasti ini bertanggal 1371 Saka atau sekitar 1449–1450 Masehi, berasal dari masa akhir Majapahit.

Prasasti ini memiliki sejarah panjang. Awalnya ditemukan pada 1824 oleh pejabat kolonial Belanda, kemudian dipindahkan dan akhirnya dibawa ke Belanda.

Selama bertahun-tahun, keberadaannya sempat tidak terlacak hingga akhirnya ditemukan kembali pada 2024 di gudang museum Belanda oleh tim peneliti.

Penemuan ulang ini menjadi salah satu momen penting dalam upaya pelacakan artefak Indonesia di luar negeri.

Artefak ketiga adalah Alquran cetak dari tahun 1879 yang diduga milik atau berkaitan dengan pahlawan nasional Teuku Umar. Alquran ini dicetak di Mumbai, India, dan memiliki sampul kulit berwarna merah dengan kondisi yang masih terjaga baik.

Kitab tersebut dirampas oleh tentara kolonial Belanda saat penyerbuan terhadap basis Teuku Umar di Aceh pada 1896. Setelah itu, benda ini sempat menjadi koleksi pribadi sebelum akhirnya disimpan di museum Belanda.

Repatriasi tiga artefak ini menegaskan komitmen kedua negara dalam mengembalikan benda-benda bersejarah yang diperoleh selama masa kolonial. Sebelumnya, ratusan artefak lain telah lebih dulu dikembalikan ke Indonesia pada 2023 dan 2024.

Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan benda fisik, tetapi juga pemulihan nilai sejarah dan identitas budaya bangsa. Dengan dikembalikannya artefak-artefak tersebut, masyarakat Indonesia kini memiliki akses lebih luas untuk mempelajari dan mengapresiasi warisan sejarahnya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *