Benarkah 165 Petugas Perlintasan Kereta Api di Sumbar Dirumahkan Karena Efisiensi Anggaran? - Mabur.co

Benarkah 165 Petugas Perlintasan Kereta Api di Sumbar Dirumahkan Karena Efisiensi Anggaran?

Mabur.co– Pengguna jalan raya yang berada di daerah Provinsi Sumatera Barat diharapkan hati hati. Hal ini dikarenakan perlintasan sebidang di jalur kereta api sudah tidak lagi dijaga oleh petugas perlintasan kereta api.

Keputusan ini diambil oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang.

Hal ini juga sesuai dengan adanya surat pemberitahuan dari Kementerian Perhubungan. 

Adapun kebijakan diambil dalam rangka dan mempertimbangkan pada efisiensi pada anggaran pemerintah pusat pada tahun 2026 sekarang.

Di mana hal ini menyebabkan tidak adanya lagi alokasi dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) balai, guna untuk melanjutkan adanya operasional penjagaan pada berbagai banyak titik perlintasan sebidang. 

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengungkapkan pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah antisipatif sebagai bentuk mitigasi risiko atas hilangnya pengamanan di 54 titik tersebut.

“Upaya ini kami fokuskan pada peningkatan kewaspadaan operasional serta penguatan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” tegas Reza kepada Kompas.com, Senin (4/5/2026).

Reza menjelaskan bahwa pengelolaan pelintasan sebidang telah diatur ketat oleh undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 92 ayat (3), disebutkan bahwa pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan keselamatan pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemegang izin atau pihak yang membangun.

“Sementara itu, pada Pasal 94 ditegaskan bahwa pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin wajib ditutup oleh pemerintah atau pemerintah daerah demi keselamatan,” ucapnya.

Reza menuturkan, sebelumnya, KAI Divre II Sumbar juga telah berupaya menekan angka kecelakaan dengan menutup dua pelintasan liar, melaksanakan sosialisasi di berbagai sekolah dan pelintasan resmi, serta menyalurkan program CSR berupa sarana olahraga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat di sepanjang jalur rel.

“Saya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak terburu-buru saat melintas di pelintasan sebidang,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *