Mabur.co- Dugaan kasus penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare semakin mencuat. Di Yogyakarta, tepatnya di Sorosutan, Umbulharjo, ada sebuah daycare yang melakukan dugaan kekerasan terhadap anak.
Jagat media sosial, khususnya platform Threads, mendadak gempar dan menjadi pusat perbincangan hangat di kalangan para ibu, Jumat (24/4/2026).
Kepanikan dan rasa penasaran bermula ketika beredar kabar mengenai sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Kota Pelajar yang tiba-tiba didatangi oleh aparat penegak hukum.
Tempat penitipan anak yang berlokasi di daerah Sorosutan, Kemantren, Umbulharjo, Yogyakarta, tersebut tampak sepi namun dijaga ketat. Lengkap dengan bentangan garis polisi (police line) yang menyegel area bangunan. Sontak, pemandangan yang tidak lazim ini memicu tanda tanya besar.
Masyarakat sekitar dan para orang tua yang menitipkan anaknya di sana merasa sangat terkejut. Banyak warganet yang mulai menggali informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok fasilitas pendidikan usia dini yang disebut-sebut bernama Daycare Little Aresha tersebut.
Berbagai utas (thread) dan kesaksian pun mulai bermunculan di internet, mengupas tuntas dugaan kekejaman yang disinyalir terjadi. Informasi di DIY kasus ini menjadi pukulan telak bagi para orang tua pekerja. Namun, karena pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi, seluruh cerita yang beredar saat ini masih berstatus sebagai dugaan.
Dugaan praktik tak wajar ini kabarnya terungkap berkat keberanian seorang pengasuh yang baru saja direkrut.
Berdasarkan informasi yang beredar luas dari sumber-sumber anonim di platform Threads, pengasuh baru (yang sering disapa dengan sebutan “Miss”) ini merasa tidak tahan melihat kondisi anak-anak yang disinyalir diperlakukan dengan sangat tidak layak.
Sang pengasuh baru ini dikabarkan tidak langsung menegur pihak manajemen, melainkan memilih untuk mengumpulkan berbagai dugaan bukti dokumentasi berupa foto dan video perlakuan oknum pengasuh lama terhadap anak-anak.
Bukti-bukti tersebut kabarnya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Aparat dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta diduga tidak serta-merta langsung melakukan penggerebekan pada hari itu juga.
Terdapat asumsi bahwa polisi menerapkan strategi pengintaian untuk mematangkan bukti-bukti dari sang pelapor secara diam-diam (undercover). Tujuannya adalah untuk memastikan agar tidak ada oknum yang menyadari bahwa mereka sedang diincar.
Setelah bukti awal dirasa cukup, barulah aparat kepolisian bergerak melakukan penggerebekan dan menyegel lokasi kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan, Satuan Reserse Polresta Yogyakarta, Jumat (24/4/2026) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
“Saat penggerebekan petugas Polresta Yogyakarta melihat langsung peristiwa yang sangat tidak pantas dilakukan oleh sebuah penitipan anak, sehingga petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta segera bertindak dengan mengutamakan kelembutan rasa kasih sayang, agar anak-anak tersebut merasa aman dan nyaman dengan kehadiran petugas Kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi mabur.co, Sabtu (25/4/2026).
Riski mengatakan, sebuah tempat penitipan anak yang berada di daerah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, diduga kuat beberapa oknum di dalamnya memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh, anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak.
“Saat ini polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut secara jelas,” katanya.



