Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Dibekuk - Mabur.co

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Dibekuk 

Mabur.co- Kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, bermula dari persoalan pengisian BBM subsidi.

Pelaku berinisial JMH datang mengendarai mobil Toyota Vellfire hitam berpelat nomor L-1-XD, yang belakangan diketahui menggunakan pelat nomor tidak sesuai atau bodong.

Video yang beredar di akun X, @is pelssy, memperlihatkan, peristiwanya terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur.

Kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite.

Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU.

Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menuturkan, Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria terduga pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Terduga pelaku diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur  dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/2/2026) pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan pelaku yang sebelumnya mengaku membawa mobil milik jenderal dan menyebut jabatan Kapolda itu dipastikan bukan merupakan anggota Polri.

Pelaku sebenarnya berprofesi sebagai wirausaha. Hal ini meluruskan informasi yang disampaikan pada pemberitaan sebelumnya bahwa pelaku diduga seorang anggota Polri.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik,” katanya, dilansir Tribun Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Hingga kini, JMH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kepada ketiga pegawai SPBU.

Polres Metro Jakarta Timur memastikan proses penanganan perkara penganiayaan yang dilaporkan ketiga pegawai SPBU tersebut berjalan profesional dan transparan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110,” ujarnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *