Guru BK SMKN 2 Garut Diduga Terbawa Emosi hingga Gunting Paksa Rambut Siswa - Mabur.co

Guru BK SMKN 2 Garut Diduga Terbawa Emosi hingga Gunting Paksa Rambut Siswa

Mabur.co – Temuan baru muncul dalam kasus pengguntingan paksa rambut 18 siswi SMKN 2 Garut oleh guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.

Diduga Guru BK bersangkutan nekat menggunting rambut siawanya karena emosional dan mengalami tekanan psikologis.

Hal itu terungkap dalam dialog antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, bersama oknum guru SMKN 2 Garut tersebut. 

Pasca-viralnya kasus pengguntingan paksa ramut siswa, KDM diketahui bergerak cepat dengan memanggil guru BK dan para murid untuk melakukan mediasi secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, sebagaimana diunggah di kanal YouTube Lembur Pakuwan, Kamis (7/5/2026), KDM mencoba menggali latar belakang tindakan guru BK yang menggunting rambut sejumlah murid perempuan karena dianggap melanggar aturan penampilan sekolah.

Awalnya, KDM mempertanyakan apakah murid-murid tersebut memiliki masalah perilaku maupun akademik. Namun pihak sekolah menyebut tidak ada persoalan terkait sikap ataupun prestasi para siswa.

Guru BK kemudian menjelaskan bahwa dirinya kerap menerima keluhan dari siswa laki-laki hingga sopir angkot mengenai penampilan sejumlah murid perempuan yang memiliki rambut dicat pirang dan menggunakan riasan wajah tebal.

Menurut guru BK tersebut, teguran sebenarnya sudah berkali-kali diberikan sebelum akhirnya tindakan pengguntingan rambut dilakukan.

“Udah sering diingatkan, terus sering akumulasi itu sering diperingatin,” ujar guru BK tersebut saat berdialog dengan KDM.

Namun dalam mediasi itu, KDM menilai penanganan terhadap murid seharusnya tidak dilakukan secara sepihak dan tetap melibatkan orang tua.

“Ketika ada teguran pada anak, kan anaknya masih di bawah perwalian. Artinya ada wali orang tua, dibiasakan guru untuk memberikan surat kepada orang tuanya,” kata KDM.

Dalam pembicaraan tersebut, KDM juga mengetahui bahwa sebagian murid yang ditegur berasal dari jurusan broadcasting.

Menurutnya, penggunaan riasan wajah dalam batas tertentu bisa berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran jurusan tersebut.

Meski demikian, KDM mengaku memahami tekanan yang dialami guru BK. Dari hasil dialog, ia mendapati guru tersebut mengalami tekanan psikologis karena dianggap membiarkan murid tampil tidak sesuai aturan sekolah.

“Kita harus objektif melihat persoalan. Saya melihat tindakan itu bukan karena benci kepada murid, tetapi ada keinginan memperbaiki,” ujar KDM.

Ia juga menyoroti pentingnya kesehatan mental guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Menurutnya, guru yang sedang mengalami tekanan psikologis sebaiknya diberi ruang untuk beristirahat sementara agar tidak mengambil keputusan emosional.

“Saya menyarankan kepada seluruh guru yang sedang mengalami masalah psikologis pribadi diperbolehkan tidak masuk sekolah dulu agar tidak melakukan tindakan seperti ini,” katanya.

Sementara itu, guru BK SMKN 2 Garut tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada para murid dalam proses mediasi.

“Pada akhirnya saya sadar dan menyadari saya salah, bersalah, merasa berdosa sama anak-anak,” ujar guru BK tersebut.

Permintaan maaf itu juga disambut para murid yang turut menyampaikan permohonan maaf kepada guru mereka. Mediasi berlangsung damai dan kedua pihak sepakat saling memaafkan.

Meski demikian, kasus tersebut tetap akan diproses secara administratif. KDM menyebut guru BK bersangkutan akan menjalani pemeriksaan oleh badan kepegawaian berdasarkan kode etik profesi.

“Kalau memang dinyatakan salah, tentu penyelesaiannya berdasarkan aturan yang berlaku,” kata KDM.

Sebagai bentuk pemulihan terhadap para siswa, KDM juga memfasilitasi perbaikan rambut murid yang sebelumnya digunting dengan mengirim mereka ke salon.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama, baik bagi sekolah, guru, maupun siswa dalam membangun komunikasi dan pendekatan pendidikan yang lebih sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *