Mabur.co- Sumber gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jadi pertanyaan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum mengetahui sumber anggaran untuk pembayaran gaji puluhan ribu manajer dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang proses rekrutmennya masih berlangsung hingga 24 April 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan belum tahu soal anggaran untuk menggaji sebanyak 35.476 orang yang akan direkrut pemerintah untuk menjadi pegawai BUMN.
APBN memang memiliki kewajiban mengucurkan Rp40 triliun per tahun untuk keperluan koperasi.
Namun dia belum mengetahui jika ada kewajiban lain yang harus dirogoh dari APBN untuk keperluan koperasi.
“Koperasi saya nggak tahu, tapi yang saya bayar ke koperasi kan hanya cicilan Rp 40 triliun per tahun itu. Yang lain saya nggak tahu,” kata Purbaya dilansir Jawapos.com, Kamis (23/4/2024).
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Teddy Bharata, menyampaikan perihal gaji manajer masih dalam proses pembahasan.
Menurutnya, besaran gaji yang diberikan akan disesuaikan dengan aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berlaku dan nominalnya tidak diberikan secara asal.
“Kalau untuk gajinya, karena sudah disampaikan bahwa ini PKWT. PKWT kan ada aturannya, kita nggak bisa ngasal memberikan gaji,” katanya.
Teddy mengatakan, bahwa anggaran gaji manajer Kopdes Merah Putih tidak bersumber dari dana Rp 3 miliar yang berasal dari pinjaman bank himbara.
Ia hanya mengatakan sumber dana gaji berasal dari pemerintah.
”Besaran gaji manajer di setiap wilayahnya tidak akan sama. Saat disinggung soal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing wilayah, ia tak menjawab gamblang, hanya menyampaikan bakal disesuaikan,” ucapnya. ***



