Mabur.co – Kepala BGN, Dadan Hindayana, membantah dugaan sekaligus pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sempat mengatakan bahwa pengadaan motor listrik untuk BGN belum disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Menurut Dadan, proses pengadaan motor listrik MBG sejatinya sudah berlangsung dalam anggaran 2025. Dan saat itu, BGN sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Perencanaan-Pembangunan.
“Ketika kita merencanakan satu program, maka di situ juga harus ada perencanaan. Dan dalam persetujuan (pengadaan motor listrik) ini, ada tiga pihak yang terlibat: BGN, Menteri Keuangan (Purbaya Yudi Sadewa), dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan (Rachmat Pambudy). Setelah disetujui, kemudian disiapkan anggarannya.
Setelah anggaran itu disiapkan, anggaran itu tidak serta-merta bisa langsung digunakan. Karena itu pasti akan ada ‘bintang’-nya (blokir). Nah untuk membuka blokir itu (supaya anggaran bisa benar-benar digunakan), kita juga harus kerjasama dengan tiga pihak itu tadi. Lalu setelah dibuka, kita harus melakukan prosedur pengadaan. Jadi prosesnya panjang dan cukup rumit,” ungkap Dadan Hindayana, seperti dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (14/4/2026).
Dari rumitnya proses itu saja, Dadan sudah bisa mengonfirmasi, bahwa pengadaan motor listrik untuk BGN telah disetujui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Dadan justru merasa, ada semacam miskomunikasi yang terjadi, antara pihak Kementerian dengan BGN, serta bagaimana hal itu disampaikan kepada publik. Karena menurut Dadan, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Mungkin ada hal yang terlewatkan saja, bahwa proses ini (pengadaan motor listrik) sebenarnya memang sudah berjalan. Dan sudah disetujui oleh semua pihak yang terlibat,” tambah Dadan.
Dadan pun kembali menegaskan, pengadaan motor listrik ini adalah untuk keperluan pengantaran barang, dalam hal ini adalah menu MBG, menuju daerah-daerah terpencil yang tergolong sulit dijangkau oleh kendaraan biasa.
Selain itu, karena rancangan anggaran (untuk pengadaan motor listrik) sudah disusun sejak 2025 lalu, maka motor listrik dianggap sebagai salah satu kebutuhan operasional BGN, untuk memastikan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat tetap berjalan optimal.
Hanya saja, barang tersebut baru bisa terealisasi pada pertengahan 2026 ini. (*)



