Ketua BEM UGM: Beberapa Provinsi Akan Memerdekakan Diri - Mabur.co

Ketua BEM UGM: Beberapa Provinsi Akan Memerdekakan Diri

Mabur.co – Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, belum berhenti mengungkapkan berbagai kemungkinan atau potensi yang bisa saja terjadi, andaikan pemerintah masih terus ngeyel dengan kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, hingga beberapa waktu ke depan.

Bahkan Tiyo menyebut, akan ada gejala disintegrasi bangsa, dimana beberapa provinsi akan berusaha untuk memerdekakan diri, alias melepaskan diri dari NKRI, akibat kekecewaan yang sudah menumpuk sedemikian lama terhadap pemerintah dalam menjalankan negara.

“Jika pemerintah masih tetap mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat maka yang terjadi adalah (Indonesia) gelap. Kita mencatat adanya beberapa kemungkinan, salah satunya adalah disintegrasi bangsa. Dimana rekan-rekan di beberapa pulau atau provinsi akan berusaha memerdekakan diri,” ungkap Tiyo, seperti dilansir dari kanal YouTube mojokdotco, Senin (16/3/2026).

Menurut Tiyo, hal itu sangat mungkin akan terjadi, mengingat pemerintahan saat ini sudah tidak lagi bisa diharapkan, baik secara politik maupun ekonomi.

“Mereka merasa bahwa pemerintahan pusat saat ini sudah tidak bisa lagi diharapkan, baik dari aspek politik maupun ekonomi. Karena setiap suara maupun keluhan mereka seringkali tidak didengar. Didengar pun juga belum tentu diterima, apalagi dilaksanakan,” tambah Tiyo.

Hal ini mengingatkan publik dengan apa yang pernah dilakukan oleh Aceh (ditandai dengan Gerakan Aceh Merdeka – GAM) pada awal 2000-an silam.

Saat itu warga setempat menyatakan diri ingin merdeka dan melepaskan diri dari NKRI, akibat serangkaian kekecewaan pasca-orde baru yang tidak membawa perubahan berarti, ketidakadilan ekonomi, eksploitasi Sumber Daya Alam secara besar-besaran tanpa mensejahterakan masyarakat setempat, terjadinya pelanggaran HAM berat di akhir masa orde baru (1989-1998), hingga keinginan menegakkan syariat Islam secara penuh.

Sayangnya keinginan GAM tersebut gagal terlaksana, akibat ditetapkannya status darurat militer pada 2003 silam, serta terjadinya kesepakatan damai pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, menyusul bencana tsunami dahsyat yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004 lalu. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *