Mabur.co – Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, dilaporkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengatakan Fadia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.
OTT ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip Detik.com. Saat dikonfirmasi wartawan Budi menyebutkan salah satu yang ikut terjaring OTT adalah Bupati Pekalongan.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, Fadia pun langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski begitu KPK belum menjelaskan detail kasus yang menjerat mantan penyanyi dangdut itu.
Fadia A. Rafiq sendiri diketahui telah menjabat selama 2 periode sebagai Bupati Pekalongan sejak tahun 2021 lalu. Yakni untuk periode 2021-2025 serta periode kedua 2025-2030.
Sebelumnya ia juga pernah menjadi wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016.
Wanita kelahiran Jakarta 23 Mei 1978 ini juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016-2021. Serta Ketua KNPI Jawa Tengah untuk periode 2016-2021.
Sebelum terjun ke kancah politik, Fadia yang merupakan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq pernah menjadi penyanyi dangdut mengikuti jejak ayahnya.
Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum sekitar tahun 2000.
Dikutip dari situs resmi setda pemkab Pekalongan, Fadia mengenyam pendidikan di Jakarta Pusat sejak SD hingga SMP. Yakni di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, serta SMP Negeri 8 Tanah Abang.
Setelah SMA ia masuk ke SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur dan melanjutkan program S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang.
Ia juga tercatat menempuh pendidikan Magister atau S2 di Universitas Stikubank Semarang dan mengambil gelar doktor atau S3 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. ***



