Pigai: Tidak Boleh Menyiram Air Panas kepada Seluruh Rakyat Indonesia - Mabur.co

Pigai: Tidak Boleh Menyiram Air Panas kepada Seluruh Rakyat Indonesia 

Mabur.co – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, ikut memberikan tanggapan atas insiden kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus baru-baru ini. 

Pigai menegaskan, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi kedamaian, sehingga cara-cara anarkis dalam menghadapi perbedaan pendapat harus segera dihentikan.

“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan. Apalagi menyiram air panas kepada seluruh rakyat indonesia,” ujarnya sebagaimana dikutip Merdeka.com, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Pigai pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang mengancam keselamatan warga negara di tanah air.

Pigai menilai, tindakan kekerasan terutama penyiraman air keras yang dialami korban, merupakan perbuatan yang sangat kejam dan tidak dapat ditoleransi.

Pigai menambahkan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk merasa aman tanpa dihantui ketakutan akan serangan fisik. 

Baginya, kemajuan demokrasi yang sedang dinikmati Indonesia saat ini tidak boleh dicoreng oleh aksi-aksi kekerasan yang menyasar kelompok kritis maupun masyarakat sipil lainnya.

“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapapun termasuk aktivis dan civil society,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai pun menyampaikan rasa prihatinnya dan berjanji untuk memberikan jaminan perlindungan bagi aktivis di masa mendatang.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

“Saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya. Kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *