Mabur.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak awal tahun 2026 ini.
Selama kurang lebih dua bulan terakhir sejak awal Januari hingga awal Maret ini, KPK bahkan tercatat sudah melakukan 7 kali OTT.
Dari 7 OTT tersebut, KPK tercatat berhasil mengamankan 2 orang Bupati, 1 orang Wakil Walikota, 1 Ketua Pengadilan Negeri, 1 Kepala KPP Madya, 1 oknum Pegawai Direktorat Pajak, hingga mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
Yang terbaru adalah OTT terhadap Bupati Pekalongan yang masih aktif menjabat Fadia A. Rafiq, pada Selasa (3/3/2026) hari ini.
Bupati yang menjabat 2 periode itu ditangkap di Semarang terkait dugaan kasus pengadaan di wilayah Kabupaten Pengalongan, Jawa Tengah, bersama orang kepercayaan dan ajudannya.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip Antara.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Termasuk meminta keterangan sejumlah pihak.
Sebelum melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan, KPK juga telah melakukan 6 kali OTT, dan berhasil menangkap Bupati Pati, Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Ketua PN Depok I, Wayan Eka Mariarta, hingga Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
OTT KPK pertama di tahun 2026 dilakukan pada 9-10 Januari lalu.
Dari OTT pertama ini KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, dilakukan pada 19 Januari 2026. KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dan menetapkannya sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi.
Maidi disinyalir melakukan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta menerima gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Sementara itu OTT ketiga dilakukan pada 19 Januari 2026.
Dalam OTT ini KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dan menetapkannya sebagai salah satu tersangka atas kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, terjadi pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama satu ASN serta satu orang dari pihak swasta terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Sedangkan OTT kelima dilakukan pada 4 Februari 2026.
Saat itu KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat.
Ia ditangkap atas dugaan kasus importasi barang KW atau tiruan.
OTT keenam terjadi pada 5 Februari 2026. Ketua PN Depok I, Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya, yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. ***



