Mabur.co – Filipina mengumumkan status darurat energi nasional sebagai dampak lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di wilayah Timur Tengah.
Pengumuman itu disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Selasa (24/3/2026) melalui Peraturan Presiden (Executive Order/EO) Nomor 110.
Dalam kebijakan itu, pemerintah Filipina menilai situasi global saat ini telah mengganggu stabilitas pasokan energi dan menimbulkan risiko serius bagi ketahanan energi nasional Filipina.
“Keadaan darurat energi nasional dengan ini diumumkan, mengingat konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan ancaman yang ditimbulkannya terhadap ketersediaan serta stabilitas pasokan energi negara,” ujar Marcos dikutip PhilStar Global.
Penetapan status darurat ini didasarkan pada rekomendasi Departemen Energi Filipina (DOE), yang sebelumnya menyimpulkan bahwa krisis energi global telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap pasokan listrik domestik.
Sebagai tindak lanjut, DOE diberi kewenangan untuk menjalankan berbagai langkah darurat, termasuk optimalisasi penggunaan BBM dan penyesuaian beban listrik.
Pemerintah Filipina dilaporkan juga diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat praktik-praktik penimbunan BBM serta spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara itu pemerintah Filipina dilaporkan juga telah meluncurkan paket kebijakan terpadu UPLIFT (Unified Package for Livelihood, Industry, Food, and Transportation).
Program ini diluncurkan sebagai respons pemerintah Filipina untuk meredam dampak krisis energi terhadap masyarakat dan perekonomian.
Melalui UPLIFT, pemerintah akan memantau rantai pasok pangan, mengawasi harga bahan bakar, memastikan kelancaran transportasi, hingga merumuskan solusi jangka panjang guna mengurangi ketergantungan Filipina terhadap impor energi.
Marcos menegaskan, lonjakan harga minyak global tidak terlepas dari eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz, jalur penting distribusi minyak dunia.
Kondisi ini dikatakan telah memicu ketidakpastian pasar energi, gangguan rantai pasok, serta tekanan kenaikan harga minyak internasional.
Sebagai negara yang bergantung pada impor minyak, Filipina dinilai sangat rentan terhadap gejolak tersebut.
Sehingga pemerintah pun berupaya mencari alternatif kebijakan yang lebih luas, termasuk terkait alokasi energi dan pengaturan distribusi bahan bakar jika situasi semakin memburuk.
Langkah Marcos ini juga menandai pertama kalinya seorang presiden Filipina menggunakan kewenangan darurat berdasarkan Undang-Undang untuk merespons gangguan pasokan energi global.



