Mabur.co– Dedikasi panjang Agustinus sebagai guru honorer di pelosok Nusa Tenggara Timur menjadi potret getir dunia pendidikan hari ini.
Selama 23 tahun mengabdi di SDN Batu Esa, Kupang Barat, ia setia mengajar anak-anak desa tanpa banyak tuntutan.
Namun ironisnya, pengabdian panjang itu tak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang ia terima.
Pria bernama Agustinus ini bukan pejabat. Bukan tokoh terkenal, dan bukan pula publik figur yang muncul di televisi.
Namun, jasanya luar biasa. Selama lebih dari dua puluh tahun, ia mengabdi sebagai guru honorer di SD Negeri Batu Esa, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejak awal berdirinya sekolah itu, Agustinus ikut merintis dan membangunnya dari nol.
Dalam sebuah video yang diunggah akun X @inilahdotcom, Agustinus menceritakan perjalanan hidupnya dengan suara pelan dan penuh ketulusan.
Ia mengatakan, bahwa dirinya sudah mengabdi kurang lebih 23 tahun sebagai guru honorer.
Harapannya sederhana, ia hanya ingin bisa mengabdi sampai masa pensiun.
Selama ini, ia merasa telah mengorbankan banyak hal demi mendidik anak-anak bangsa.
Murid-muridnya kini banyak yang tumbuh menjadi orang baik, sementara dirinya masih bertahan dalam kondisi hidup yang serba terbatas.
“Saya dipercaya untuk merintis sebuah SD yang sekarang ini namanya SD Negeri Batu Esa. Yang mana saya sudah kurang lebih 23 tahun mengabdi. Saya merasa bahwa pengorbanan saya biar sampai masa pensiun saja. Karena saya juga mengorbankan untuk mengubah anak bangsa, yaitu murid-murid saya. Banyak yang sekarang tercipta jadi orang baik, tapi saya sampai saat ini masih begini,” tuturnya dilansir akun X @inilahdotcom, Jumat (27/2/2026).
Selama lebih dari dua dekade, Agustinus mengajar tanpa status pegawai tetap.
Ia bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan bukan pula Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia hanya guru honorer, posisi yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung pendidikan di daerah terpencil, tetapi sering kali luput dari perhatian kebijakan.
Sejak tahun 2021, gaji yang ia terima setiap bulan sebesar Rp 600.000.
Jumlah itu sudah sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi bagi seseorang yang mengabdi penuh sebagai guru.
Ironisnya, pada tahun 2025, gaji Agustinus justru dipotong.
Dari Rp 600.000 per bulan, kini ia hanya menerima sekitar Rp 223.000 per bulan.
Gaji tersebut pun tidak selalu diterima tepat waktu karena sepenuhnya bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kadang gaji dibayarkan tiga bulan sekali, bahkan ada kalanya enam bulan baru diterima.
Jika dana BOS terlambat turun, maka gaji pun ikut tertunda, atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali.
Dengan penghasilan sebesar itu, Agustinus harus hidup sangat hemat.
Untuk berangkat mengajar, ia menempuh jarak hampir empat kilometer dari rumah ke sekolah.
Setiap hari ia tetap datang, meski penghasilan tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang ia curahkan.
Ia tetap mengajar, tetap mendampingi murid-muridnya, dan tetap berdiri di depan kelas dengan penuh tanggung jawab.
Kisah Agustinus menjadi semakin kontras ketika dibandingkan dengan kebijakan pemerintah saat ini.
Di saat guru honorer seperti dirinya harus bertahan dengan gaji ratusan ribu rupiah, pemerintah justru berencana mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ASN PPPK pada 1 Februari 2026 melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang skala prioritas negara dalam mengelola kesejahteraan tenaga pengabdi.
Selama bertahun-tahun guru honorer telah menjalankan peran yang jauh lebih besar dari sekadar mengajar.
Mereka bukan hanya penyampai pelajaran, tetapi juga pembentuk karakter, orang tua kedua bagi murid-murid, dan tumpuan harapan bagi anak-anak di daerah pedesaan yang sering luput dari sorotan pembangunan.
Di tengah keterbatasan fasilitas sekolah dan minimnya sarana pendidikan, para guru honorer tetap setia hadir di ruang kelas setiap hari.
Mereka mengajar bukan karena gaji yang besar, melainkan karena panggilan hati dan rasa tanggung jawab moral terhadap masa depan anak-anak.
Namun sayangnya, persoalan kesejahteraan guru honorer seperti tidak pernah benar-benar selesai.
Berbagai program baru terus diluncurkan, tetapi masalah lama yang dihadapi guru honorer justru masih terus berulang.
Kebijakan efisiensi anggaran dan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, disebut berdampak pada pemotongan gaji yang diterima Agustinus, meskipun masa pengabdiannya telah mencapai lebih dari dua dekade.
Kondisi ini memperlihatkan adanya jarak yang lebar antara ambisi program pemerintah dan realitas kesejahteraan tenaga pendidik di lapangan.
Padahal, pendidikan sejak lama diakui sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.
Tanpa pendidik yang sejahtera dan dihargai secara layak, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia akan sulit tercapai.
Banyak kalangan menilai bahwa jika negara benar-benar serius membangun sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, maka nasib guru honorer seharusnya ditempatkan sebagai prioritas kebijakan.
Bukan sekadar dibahas setiap tahun, tetapi benar-benar diberikan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Di balik setiap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, ada wajah-wajah pengabdian tak kenal lelah seperti Agustinus.
Mereka tetap datang ke sekolah sederhana di pelosok negeri, tetap mengajar dengan sepenuh hati, dan tetap percaya bahwa pendidikan adalah jalan untuk mengubah masa depan.
Meski gaji terus dipotong dan penghargaan belum kunjung datang, pengabdian mereka terhadap pendidikan di negeri ini tidak pernah benar-benar berhenti.



