KPK Tangkap Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga Kepala Dinas Rejang Lebong - Mabur.co

KPK Tangkap Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga Kepala Dinas Rejang Lebong

Mabur.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Senin (09/03/2026).

Muhammad Fikri Thobari, ditangkap KPK bersama sejumlah rekan lainnya atas dugaan kasus korupsi praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dilansir Antara, OTT yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut dilakukan seusai tim KPK melakukan serangkaian penyelidikan tertutup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK nampak menangkap tujuh orang termasuk di antaranya Bupati Rejang Lebong dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Liputan6 menyebut, Muhammad Fikri dilaporkan ditangkap bersama istrinya dan wakil bupati Rejang Lebong.

Kemudian Sekda Rejang Lebong, dua orang kepala dinas, serta beberapa pengusaha sekaligus kontraktor proyek jalan dan jembatan yang didanai oleh APBD juga ikut diamankan.

Mereka yang diamankan sudah diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, mereka langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, uang yang disita KPK sebagai barang bukti diperkirakan lebih dari satu miliar rupiah. Uang itu diduga merupakan kompensasi atau fee untuk proyek yang akan dikerjakan.

Kronologi OTT KPK kali ini bermula ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal pada Senin (9/3) pagi.

Tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, di rumah pribadi bupati juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Fikri kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kepahiang hingga tengah malam. Sebelum akhirnya diterangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor KPK. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *