Mabur.co- Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT ini, KPK menangkap sejumlah pihak, salah satunya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah serta praktik jual-beli jabatan.
Jual-Beli Jabatan
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” katanya, dilansir Antara, Rabu (29/7/2026).
Budi mengatakan, KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan dugaan penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
“Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
