Mabur.co – Tanggal 29 Juli diperingati sebagai hari lipstik sedunia. Peringatan ini diprakarsai oleh pendiri Huda Beauty, yaitu Huda Kattan, pada 2016. Hal itu dilakukannya untuk merayakan salah satu produk riasan paling ikonik di dunia, yaitu lipstik.
Lipstik telah dikenal sejak lama sebagai produk yang digunakan untuk memberikan kecerahan warna pada bibir perempuan.
Seiring berkembangnya waktu dan kemajuan teknologi, lipstik telah hadir dalam berbagai warna yang semakin variatif, serta mampu menunjang penampilan bibir perempuan, agar semakin menawan dalam berbagai acara atau kegiatan yang diikutinya dalam keseharian.
Peringatan ini mulai dikenal luas di Amerika Serikat, berkat kampanye industri kecantikan dan komunitas beauty enthusiast, yang mendorong apresiasi khusus terhadap sejarah serta perkembangan lipstik.
Kampanye peringatan hari lipstik ini pun dengan cepat menyebar di internet, terutama dengan memanfaatkan popularitas media sosial yang semakin berkembang pada saat itu.
Peringatan ini juga menjadi momentum yang tepat bagi sejumlah brand kosmetik atau kecantikan ternama, untuk menghadirkan sejumlah diskon atau promo menarik bagi para perempuan, untuk merayakan kecantikan mereka dengan penawaran harga yang lebih hemat dari biasanya.
Dilansir dari laman RRI, Rabu (29/7/2026), berikut adalah beberapa alasan mengapa hari lipstik diadakan atau diperingati secara khusus di seluruh dunia, termasuk hingga saat ini.
1. Simbol Kecantikan Perempuan
Lipstik umumnya merupakan produk yang hanya digunakan oleh perempuan. Lipstik bahkan menjadi simbol kecantikan yang sangat ikonik, karena dapat mengubah kecerahan warna bibir perempuan, dari yang awalnya pucat atau kurang bergairah, menjadi lebih berwarna dan menimbulkan gairah baru, baik bagi perempuan itu sendiri, maupun bagi orang lain yang melihatnya.
Selain itu, lipstik juga menjadi penanda penting, bahwa perempuan telah siap untuk menampilkan dirinya kepada orang lain, serta siap menjadi pusat perhatian orang-orang di sekitarnya.
Dengan kenyataan semacam itu, maka sah-sah saja jika lipstik perlu mendapat peringatan khusus, yang bisa dirayakan setidaknya sekali dalam setahun.
2. Simbol Ekspresi dan Kepercayaan Diri
Selain digunakan untuk mempercantik penampilan (bibir), lipstik juga menjadi simbol ekspresi sekaligus kepercayaan diri bagi perempuan. Karena penampilan yang lebih cantik pastinya akan membuat mereka jauh lebih percaya diri, untuk menghadapi dunia dengan segala tantangannya.
Karena bagi perempuan, kecantikan dan percaya diri adalah satu kesatuan (paket komplit), yang mampu menjadi “senjata” untuk menarik perhatian orang lain, seperti dalam situasi negosiasi, tawar-menawar, atau bahkan berkenalan (PDKT) terhadap lawan jenis, dan seterusnya.
Bagi perempuan, warna lipstik dapat menjadi cara ampuh untuk mengekspresikan karakter, sekaligus meningkatkan suasana hati (mood), yang menjadi syarat terciptanya kepercayaan diri dalam menjalani setiap aktivitas.
3. Mendorong Inovasi Industri Kosmetik
Tak ketinggalan, hari lipstik internasional juga menjadi momentum yang tepat bagi industri kecantikan atau kosmetik, untuk dapat memperkenalkan inovasi lipstik terbaru, guna menarik lebih banyak konsumen baru, sekaligus mempertahankan konsumen loyal.
Brand-brand kosmetik tidak lagi hanya mempromosikan lipstik dengan cara konvensional, serta menggunakan istilah “kecantikan” sebagai daya tarik untuk menarik konsumen. Mereka kini juga mulai menyisipkan berbagai keunggulan lainnya, seperti listik ramah lingkungan, tahan lama (tidak mudah luntur), dan seterusnya.
***
Peringatan hari lipstik sedunia atau internasional tidak hanya diperingati secara formal semata, melainkan juga sebagai identitas kecantikan perempuan, yang dapat diekspresikan dalam berbagai bentuk, warna, dan kegiatan yang dilakukannya sehari-hari, sesuai dengan preferensinya masing-masing.
Selain itu, peringatan itu juga menjadi kesempatan yang baik bagi perempuan agar lebih bijak dalam memilih produk lipstik yang beredar di pasaran.
Karena perkembangan lipstik modern rupanya juga ikut melahirkan produk-produk buatan baru, yang tentunya sangat berbahaya apabila dikonsumsi (dibeli dan digunakan) begitu saja, tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak-pihak terkait maupun perempuan itu sendiri, sebagai konsumen akhir yang menggunakan produk abal-abal tersebut. (*)
