Mabur.co – Memasuki sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan tahun ini, masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk melakukan aktivitas mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam, dan mulai mengecek beberapa ruas jalan besar, yang kemungkinan akan dilalui oleh berbagai kendaraan, yang sedang melaksanakan mudik Lebaran maupun arus balik, selama beberapa hari ke depan.
Salah satunya yang dilakukan oleh Polda DIY, Selasa (10/3/2026).
Melalui Wakapolda DIY, Eddy Djunaedi, S.I.K., pihaknya telah melakukan pengecekan kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman, sebagai salah satu ruas jalan yang diperkirakan akan padat merayap dilalui oleh berbagai kendaraan, saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran selama beberapa hari ke depan.
Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda memastikan jalur tol sudah berada dalam kondisi prima, guna mendukung kelancaran arus kendaraan dari wilayah Yogyakarta menuju Jawa Tengah dan sebaliknya, selama periode mudik dan arus balik.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, B. Widya Mustikaningrum, menjelaskan, bahwa ruas Tol Purwomartani–Prambanan akan digunakan oleh berbagai kendaraan yang melintas, dengan panjang sekitar 12,25 kilometer, khusus untuk kendaraan yang bergerak dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan wilayah sekitarnya.
“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsikan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer, khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya, mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” jelasnya, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan, ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, yaitu kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.
“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik, karena kendaraan yang sudah masuk dari Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten maupun seterusnya,” ujarnya.
Sementara itu, bagi para pemudik yang menuju ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dari arah Jawa Tengah, mereka dapat memanfaatkan akses keluar melalui Exit Tol Prambanan, maupun beberapa exit tol lainnya yang berada di wilayah Klaten.
Dari titik keluar tersebut, pemudik dapat melanjutkan perjalanan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, melalui jalur arteri yang telah disiapkan.
Selama periode arus mudik maupun arus balik Lebaran, Polda DIY juga akan menerapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas, guna memperlancar mobilitas kendaraan. Salah satunya dengan menutup sejumlah titik putar balik (U-turn) di beberapa ruas jalan.
Selain itu, pada beberapa ruas jalan di wilayah Kota Yogyakarta, serta kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, juga akan diberlakukan sistem satu arah (one way), guna mengurai kemacetan. (*)



