Mabur.co – Jajaran kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), yang tergabung dalam Operasi Pekat Progo 2026, berhasil mengamankan sebanyak 55 kasus, yang terdiri dari peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme.
Dari 55 kasuh tersebut, polisi berhasil mengamankan setidaknya 65 orang tersangka, yang telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini sendiri dilangsungkan selama sepuluh hari, terhitung mulai 18-27 Februari 2026.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Progo 2026 antara lain 3.599 miras, 13 ponsel, uang tunai sebesar 2.879.000, 1.425 butir pil, 2 golok garing pedang, 12 selongsong petasan, 720 gram obat petasan, 1 kartu domino, sepasang dadu, 48 alat kontrasepsi, serta 2 buah kertas minyak coklat berisi daun dan biji ganja.
Meskipun Operasi Pekat Progo 2026 telah usai, namun pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan terukur, terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Selanjutnya di akhir pelaksanaan ramadan 1447 H tahun ini, polisi akan melanjutkan pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan juga Operasi Ketupat Progo 2026, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dan kondusif, khususnya menjelang dan selama Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Tak lupa pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan terus bersinergi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban Daerah istimewa Yogyakarta, dan berani melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya gangguan yang terjadi di wilayahnya masing-masing. (*)



