Perkuat Pertahanan Negara, Kemenhan Ingin Jalan Tol Berfungsi sebagai Landasan Pesawat Tempur - Mabur.co

Perkuat Pertahanan Negara, Kemenhan Ingin Jalan Tol Berfungsi sebagai Landasan Pesawat Tempur

Mabur.co – Kementerian Pertahanan RI melontarkan wacana untuk memanfaatkan sejumlah ruas jalan tol di berbagai wilayah Indonesia sebagai landasan pesawat terbang termasuk pesawat tempur. 

Rencana ini dilontarkan sebagai upaya mendukung sekaligus memperkuat pertahanan negara, di tengah situasi meningkatnya eskalasi konflik perang di berbagai belahan dunia. 

Dikutup Antara, Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, menyatakan, tengah menyiapkan peta jalan tol maupun jalan nasional di berbagai wilayah Indonesia agar memenuhi spesifikasi teknis sebagai landasan darurat pesawat.

“Konsep ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan pertahanan di wilayah kepulauan,” katanya Rabu (11/03/2026).

Menurutnya, dengan banyak titik alternatif pendaratan di berbagai rute jalan tol maupun jalan nasional yang ada di wilayah Indonesia, operasional pesawat tempur akan tetap berjalan meski pangkalan utama terganggu.

“Kita ingin di setiap pulau besar memiliki banyak alternatif pangkalan. Kalau satu pangkalan diserang, masih ada opsi lain. Karena itu, beberapa ruas jalan tol ke depan akan kita desain agar bisa difungsikan sebagai runway,” katanya.

Donny menambahkan rencana tersebut akan direalisasikan dengan memperhatikan proses pembangunan infrastruktur jalan ke depan yang akan diselaraskan dengan kebutuhan pertahanan.

Kementerian Pertahanan mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya Kementerian Pekerjaan Umum serta pihak pengelola jalan tol agar spesifikasi teknis landasan darurat dapat terpenuhi.

“Ke depan, dalam pembangunan jalan tol, kami akan sesuaikan spesifikasinya agar memenuhi persyaratan sebagai runway. Ini bagian dari roadmap pertahanan nasional,” kata Donny.

Ia juga mengapresiasi kemampuan penerbang TNI Angkatan Udara yang mampu mendaratkan pesawat tempur di ruas tol dengan lebar terbatas, sebab pendaratan di jalan tol memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan di pangkalan udara.

“Lebar jalan tol hanya sekitar 24 meter, jauh lebih sempit dibanding runway bandara yang bisa mencapai 45 sampai 60 meter. Ini cukup riskan, tapi penerbang TNI AU sudah dilatih untuk kondisi sempit dan hasilnya aman,” ujar Donny.

Sementara itu dikutip dari situs Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU RI, Indonesia sendiri saat ini telah memiliki berbagai jalan tol yang menghubungkan antar wilayah dan tersebar di 5 Pulau di Indonesia yakni Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

Sejak tahun 1978 hingga pertengahan Januari 2024, total panjang Jalan Tol di Indonesia telah mencapai 2.816 Km yang terbagi di Pulau Jawa 1.782,47 Km, Pulau Sumatera 865,43 Km, Pulau Kalimantan 97,27 Km, Pulau Sulawesi 61,64 Km, dan Pulau Bali 10,07 Km.

Keseluruhan Jalan Tol yang telah beroperasi di Indonesia tersebut dikelola oleh 59 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di 73 ruas Jalan Tol yang didalamnya terdapat 132 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Sementara dilansir CNBC, salah satu kelemahan Indonesia saat ini adalah belum meratanya sebaran jalan tol di berbagai wilayah. Hal itu tak lepas karena persebaran jalan tol di Indonesia masih dominan berada di Pulau Jawa.

Meskipun sudah semakin membaik, hingga saat ini masih terlihat adanya kesenjangan akomodasi jalan tol diantara Pulau Jawa dan luar Jawa. 

Sebagai contoh, Jumlah jalan tol di Jawa Barat sudah mencapai 24 jalan tol, melebihi total tiga provinsi Sumatera, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Riau. 

Sementara di pulau-pulau besar lain seperti Kalimantan dan Sulawesi hingga saat ini tercatat belum banyak jalan tol dibangun kecuali hanya segelintir saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *