Mabur.co – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, turut menyayangkan sikap Hendrik Irawan, pemilik SPPG Pangauban di Batujajar, Bandung Barat, yang melakukan aksi joget-joget dengan narasi “insentif 6 juta per hari” yang ia pamerkan di media sosial pribadinya, beberapa waktu lalu.
Menurut Nanik, MBG adalah program sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak masa depan bangsa, mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Selain itu, MBG juga bukan program bisnis yang berniat mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, sehingga setiap mitra (seperti Hendrik Irawan) harus mampu menjaga marwah MBG agar tetap sesuai dengan tujuan utamanya.
“Sebetulnya program MBG ini adalah bukan bisnis yang harus dieforiakan. Program ini adalah program sosial melalui bantuan pemerintah. Jadi harusnya sebagai mitra, justru harusnya mampu menjaga marwah ini dengan memberikan yang terbaik. Tidak harus dengan berjoget dan pamer, apalagi menyebut dengan keuntungan enam juta (per hari). Itu jelas salah,” tegas Nanik seperti dilansir dari kanal YouTube Liputan6, Rabu (25/3/2026).
Terkait insentif 6 juta per hari yang disebutkan oleh Hendrik Irawan dalam video viralnya, Nanik menjelaskan bahwa angka itu sejatinya merupakan insentif yang dibayarkan oleh mitra, untuk menyewa bangunan (yang dijadikan dapur SPPG), menyewa peralatan yang dibutuhkan, serta menyewa ompreng (wadah makanan).
“(Angka) 6 juta adalah insentif yang dibayarkan untuk menyewa bangunan, menyewa tanah, menyewa peralatan, termasuk menyewa ompreng. Jadi itu sama sekali bukan gaji seorang mitra SPPG atau semacamnya,” lanjut Nanik.
Akibat kegaduhan yang ditimbulkan oleh Hendrik Irawan di media sosial, SPPG Pangauban miliknya pun resmi diberhentikan sementara oleh pihak BGN, akibat terbukti tidak memenuhi standar juknis (petunjuk teknis) yang ditetapkan oleh BGN. (*)



