Siapa Sebenarnya Samin Tan, Tersangka Kasus Korupsi Izin Pertambangan? - Mabur.co

Siapa Sebenarnya Samin Tan, Tersangka Kasus Korupsi Izin Pertambangan?

Mabur.co – Pengusaha kelas kakap, Samin Tan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung RI.

Ia ditahan di Rutan Salemba terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,  periode 2016 – 2025.

Penahanan Samin Tan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang tetap berlangsung meskipun izin usaha perusahaan telah dicabut sejak 2017.

Penyidik menduga kasus korupsi Salim Tan ini juga melibatkan oknum pejabat penyelenggara pemerintahan yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan.

Sosok Samin Tan sendiri bukanlah orang sembarangan. Ia dikenal sebagai sosok konglomorat sekaligus salah satu orang terkaya di Indonesia yang memiliki gurita bisnis di berbagai daerah.

Berdasarkan penelusuran Mabur.co, Minggu (29/3/2026), sebelum menjadi pengusaha kaya raya, Samin Tan mengawali karirnya dengan menjadi auditor. Lulusan Universitas Tarumanegara ini juga sempat bekerja di firma akuntansi global seperti KPMG dan Deloitte.

Setelah berkarir cukup lama di dunia profesional, pria kelahiran Teluk Pinang, Riau, 3 Maret 1964 itu kemudian mulai merambah ke dunia investasi dan mendirikan Renaissance Capital Asia pada awal 2000-an. Dari sinilah jejaknya di sektor industri pertambangan mulai terlihat.

Pada 2006, Samin mendirikan PT Republik Energi & MMetal. Namun namanya baru mulai dikenal luas setelah ia mengembangkan bisnis batu bara melalui PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk.

Di bawah kendalinya, perusahaan itu berkembang menjadi produsen batu bara metalurgi bermutu tinggi, satu-satunya di Indonesia yang memproduksi komoditas tersebut.

Perusahaan tambang milik Samin Tan ini diperkirakan memiliki cadangan batu bara mencapai 69,2 juta ton. Serta melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2010 dan berhasil meraup dana sekitar Rp 5,17 triliun dari penawaran umum perdana saham (IPO).

Kesuksesan tersebut sempat menempatkannya di jajaran elite pengusaha tambang Indonesia. Bahkan, pada 2011, majalah Forbes memasukkan namanya dalam daftar orang terkaya di Indonesia ke 28 dengan estimasi kekayaan mencapai 940 juta dolar AS atau sekitar Rp 8 triliun.

Tak hanya di dalam negeri, pengaruhnya juga menjangkau pasar global. Ia pernah menjabat sebagai Chairman di Bumi Plc yang tercatat di London Stock Exchange. 

Perannya kala itu termasuk dalam dinamika penyelamatan perusahaan yang melibatkan konflik kepemilikan antara keluarga Bakrie dan investor internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *