Kabar duka dari pasukan Indonesia di Lebanon datang. Hal itu menimbulkan beragam reaksi di Tanah Air. Banyak kalangan menyatakan pendapatnya.
Salah satunya, mantan Menpora Andi Mallarangeng. Dalam akun Facebook Andi Mallarangeng dituliskan pendapatnya secara komprehensif.
Mabur.co mengutip utuh pandangan Andi Mallarangeng tersebut, Rabu (1/4/2026). Dituliskan Andi Mallarangeng seperti surat terbuka.
Berita duka dari Lebanon datang lagi. Kapten Aditya dan Seru Nur Ichwan gugur ketika sedang menjalankan tugas sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di bawah bendera PBB.
Sehari sebelumnya, Praka Farizal Romadon juga tewas karena serangan Israel. Padahal mereka adalah pasukan penjaga perdamaian yang ditugaskan oleh PBB dengan mandat Chapter 6 dari UN Charter, tidak pantas untuk diserang.
Dengan mandat Chapter 6 ini, tugas pasukan kita adalah sebagai penjaga perdamaian dengan pendekatan “peaceful resolution of conflict.” Karena itu, mereka hanya dibekali dengan persenjataan ringan sekedar untuk membela diri, dan tidak boleh menyerang balik.
Memang, kehadiran kita di Lebanon sudah cukup lama. Beberapa tokoh militer kita seperti Menko Agus Harimurti Yudhoyono, Mentrans Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, pernah bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
Tetapi mandat Chapter 6 ini mensyaratkan adanya perdamaian yang disepakati oleh kedua pihak yang berkonflik lalu kemudian PBB menurunkan pasukan perdamaian untuk menjaga perdamaian tersebut.
Persoalannya sekarang ini sepertinya tidak ada lagi perdamaian yang harus dijaga. Perang kembali meletus, dan pasukan kita menjadi sasaran tembak di tengah. Rasanya kita harus meninjau ulang keberadaan kita di Lebanon sampai PBB bisa merumuskan kembali kesepakatan perdamaian yang baru.
Bersamaan dengan itu kita harus mendesak agar Dewan Keamanan PBB untuk mengusut dan memberi sanksi tegas bagi yang bersalah, termasuk seluruh jajaran komando Israel yang bertanggung jawab. ***



