Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Alami Kebutaan Permanen - Mabur.co

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Alami Kebutaan Permanen

Mabur.co – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dilaporkan terancam mengalami cacat permanen hingga kebutaan akibat serangan penyiraman air keras yang terjadi pada 12 Maret lalu. 

Peristiwa ini sendiri menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan perkembangan kondisi korban dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR pada Selasa lalu. 

Ia mengungkapkan bahwa kondisi mata Andrie mengalami komplikasi serius akibat keterlambatan penanganan medis.

Menurut Dimas, tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terlambat mengidentifikasi adanya rembesan zat kimia berbahaya di area mata korban. 

Kondisi inilah yang akhirnya memperparah kerusakan dan berpotensi menyebabkan kehilangan fungsi penglihatan secara permanen.

“Efeknya bisa, yang paling fatal, adalah cacat permanen. Dia tidak bisa melihat dengan utuh,” ujar Dimas dilansir CNN, Rabu (1/4/2026).

Kondisi kebutaan ini sebelumnya juga pernah dialami mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang juga mengalami penganiaan berupa penyiraman air keras. 

Mata Novel Baswedan hingga kini mengalami kebutaan atau cacat permanen. Beruntung satu mata lainnya tidak terkena siraman air keras sehingga masih bisa difungsikan.

Sementara itu, Dimas sendiri menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar penganiayaan, melainkan mengarah pada upaya pembunuhan berencana. 

Ia merujuk pada rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku menyiramkan air keras langsung ke wajah korban, bagian tubuh yang sangat vital.

Menurutnya, dampak serangan air keras tidak hanya menyebabkan luka fisik serius, tetapi juga berpotensi mematikan jika zat tersebut terhirup ke saluran pernapasan.

“Dampak terburuknya adalah kematian, atau minimal cacat permanen,” tegasnya.

KontraS pun mendorong agar kasus ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam KUHP.

Sampai saat ini pihak TNI sendiri diketahui telah mengamankan empat orang anggotanya yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. 

Mereka adalah NDP (Kapten), SL (Letnan Satu), BHW (Letnan Satu) dan ES (Sersan Dua). Keempatnya bertugas di Detasemen Markas BAIS TNI dan berasal dari matra Angkatan Laut serta Angkatan Udara.

Seiring perkembangan kasus, Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, juga telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya akibat mencuatnya kasus ini. Proses serah terima jabatan telah dilakukan pada 25 Maret, sebagaimana disampaikan oleh Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrullah.

Sementara dikutip Jawa Pos, Polda Metro Jaya memastikan tidak menemukan keterlibatan pihak sipil dalam kasus ini. Oleh karena itu, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyatakan bahwa proses pelimpahan kasus telah dilakukan sesuai prosedur.

“Sampai dengan proses penyerahan, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek hukum, Dimas juga menekankan dampak sosial dan kemanusiaan dari serangan tersebut. Ia menyebut Andrie sebagai bagian dari generasi muda yang berkontribusi dalam perjuangan hak asasi manusia (HAM).

Saat ini, Andrie yang berusia 27 tahun disebut menghadapi ancaman kehilangan masa depan akibat luka yang dideritanya.

“Ini upaya yang biadab dan tidak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik,” kata Dimas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *