Mabur.co- Tak banyak yang tahu kalau setiap tanggal 19 Mei diperingati sebagai hari Korps Cacat Veteran Republik Indonesia atau KCVRI.
KCVRI sendiri merupakan anak organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia, yakni himpunan yang beranggotakan pejuang kemerdekaan dan pembela kedaulatan Indonesia.
Semula, namanya adalah Ikatan Invaliden Indonesia, didirikan pada 18 Mei 1950. Baru pada kongres tahun 1959 namanya diubah menjadi Korps Cacat Veteran Republik Indonesia.
Momen Penghargaan kepada Veteran
Setiap tahunnya, peringatan tersebut dijadikan sebagai momen penghargaan pemerintah kepada para cacat veteran yang berjasa bagi bangsa Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat semangat nasionalisme dalam sanubari masing-masing anggota.
Dilansir dari Kementerian Pertahanan, Selasa (19/5/2026), Veteran merupakan seseorang yang memiliki pengalaman dalam bidang militer maupun kepolisian selama masa perjuangan bangsa Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014, veteran memiliki peran mempertahankan kemerdekaan dan perdamaian dunia.
Veteran Indonesia juga mencakup anggota pasukan yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Negara menjamin hak para veteran melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
Aturan tersebut kemudian diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 mengenai hak dan jenis veteran Indonesia. Peraturan tersebut mengatur penggolongan veteran berdasarkan peristiwa perjuangan dan masa bakti pengabdian mereka.
Peringatan Hari Korps Cacat Veteran Indonesia menjadi pengingat pentingnya menghargai jasa para pejuang bangsa Indonesia.
Terlebih, banyak veteran mengalami cacat fisik akibat perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
Selain penghargaan simbolis, masyarakat juga diharapkan memberikan perhatian kepada kesejahteraan dan kesehatan para veteran Indonesia.
Dukungan tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghormatan atas jasa perjuangan mereka bagi bangsa.




