Mabur.co- Perseteruan Apple dengan Uni Eropa terkait Undang-Undang Pasar Digital (DMA) kembali memanas.
Pasalnya Uni Eropa mewajibkan Apple membuka akses sistemnya agar perusahaan pihak ketiga, termasuk data seperti isi notifikasi dan daftar jaringan WiFi, agar bisa memanfaatkan fitur yang ada pada iOS. Seperti notifikasi, akses latar belakang aplikasi, serta berbagi file secara nirkabel.
Apple menilai hal ini bertentangan dengan prinsip privasi. Karena data tersebut diproses dan disimpan secara terenkripsi langsung di perangkat, tanpa dapat diakses oleh Apple sekalipun.
“Perusahaan telah meminta data paling sensitif dari pengguna kami — mulai dari konten notifikasi mereka, hingga riwayat lengkap setiap jaringan WiFi yang tersimpan di perangkat mereka — yang memberi mereka kemampuan untuk mengakses informasi pribadi yang bahkan tidak dilihat oleh Apple,” tulis Apple dalam pernyataan resminya mengutip dari Daring Fire Ball, Sabtu (4/4/2026).
Apple menilai aturan ini bersifat diskriminatif karena hanya menyasar Apple dan bukan perusahaan teknologi lain.
Salah satu imbas langsung dari regulasi ini adalah tuntutan agar Apple membuka akses AirDrop ke perangkat pihak ketiga — seolah-olah fitur tersebut adalah standar terbuka.
DMA diketahui mewajibkan Apple untuk mengizinkan penggantian AirDrop di iOS dengan aplikasi pihak ketiga, serta memberi keleluasaan pada sistem eksternal untuk berjalan di latar belakang dengan hak istimewa penuh.
Apple mengisyaratkan, bila bandingnya ditolak, ada dua kemungkinan yang akan terjadi.
Pertama, Apple dipaksa membuka akses dan teknologi perangkatnya kepada pihak ketiga secara setara.
Kedua dan yang dinilai lebih realistis. Apple justru akan membatasi fungsionalitas produknya di Eropa agar sejalan dengan batas minimum yang dapat didukung oleh pihak ketiga.
Skenario terakhir ini telah terlihat dalam peluncuran fitur iPhone Mirroring yang belum tersedia di Eropa, padahal sudah dirilis secara global.
Bila tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin fitur seperti AirDrop, bahkan perangkat seperti AirPods dan Apple Watch, tidak akan sepenuhnya tersedia atau mengalami keterlambatan peluncuran di pasar Uni Eropa.
Apple menegaskan banding ini diajukan demi mempertahankan kualitas pengalaman yang selama ini menjadi ciri khas ekosistem Apple.
Namun jika banding gagal, pengguna di Uni Eropa bisa jadi harus bersiap kehilangan sebagian fitur eksklusif, termasuk AirDrop.
“Pada akhirnya, aturan yang sangat cacat ini yang hanya menargetkan Apple dan tidak ada perusahaan lain, akan sangat membatasi kemampuan kami untuk memberikan produk dan fitur inovatif ke Eropa, yang menyebabkan pengalaman pengguna lebih buruk bagi pelanggan kami di Eropa.
Kami mengajukan banding atas keputusan ini atas nama mereka, dan untuk mempertahankan pengalaman berkualitas tinggi yang diharapkan oleh pelanggan kami di Eropa,” tegasnya.



