Mabur.co- Bagi orang awam, batik hanyalah kain atau pakaian yang memiliki motif unik yang berasal dari pulau Jawa. Bahkan banyak orang yang tidak paham dengan baju batik yang ia kenakan, baik tidak paham arti motif batik hingga tidak terikat aturan penggunaan batik tersebut.
Hal tersebut sangat berbeda di dalam Keraton Yogyakarta. Penggunaan atau pemakaian batik memilki aturan yang sangat ketat. Istilahnya dikenal dengan batik larangan. Sehingga hanya golongan tertentu yang bisa menggunakan batik tersebut.
Dilansir dari laman Keraton Ngayogyakarta, Rabu (8/4/2026), ‘parang’ adalah kata Jawa yang berarti pedang. Dari sini, dapat diketahui bahwa batik parang melambangkan kekuatan dan keberanian.
Pola dan desainnya yang dibuat teratur berulang juga membawakan makna filosofis berupa keseimbangan dan harmoni kehidupan.
Desain rumit batik parang juga mencerminkan kreativitas dan inovasi tingkat tinggi. Batik parang merupakan salah satu motif batik tertua di Indonesia, dikarenakan sudah ada sejak zaman kerajaan Mataram, serta banyak ditemukan di Solo dan Yogyakarta.
Selain itu, menurut filosofi Jawa juga menyebutkan bahwa motif parang ini dilarang digunakan dalam acara pernikahan, karena dipercaya bisa membawa pasangan pengantin di kehidupan rumah tangga yang penuh dengan percekcokan dan perselisihan.
Sedangkan motif batik yang cocok digunakan untuk pernikahan Jawa seperti motif truntun, motif grompol, motif sido asih, motif sido mulyo, motif sido mukti, motif cakar ayam, motif sido luhur, dan motif wirasat.



