Harga Tiket Pesawat Kompak Naik Signifikan - Mabur.co

Harga Tiket Pesawat Kompak Naik Signifikan

Mabur.co — Harga tiket pesawat terpantau mengalami kenaikan signifikan sejak beberapa hari terakhir. 

Kenaikan ini dipicu melambungnya harga aftur sebagai dampak meningkatnya eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah.

Dikutip CNN, Senin (13/4/2026), harga tiket pesawat terpantau melonjak untuk hampir semua rute khususnya yang menjadi rute favorit penumpang.

Seperti misalnya harga tiket rute Jakarta-Surabaya. Yang mengalami kenaikan dari harga normal. 

Jika biasanya harga tiket berada di rentang Rp1,65 juta sampai Rp2,15 juta, kini naik menjadi sekitar  Rp2,4 juta hingga Rp2,5 juta untuk penerbangan pulang-pergi.

Memang sejumlah maskapai menawarkan harga tiket yang sedikit berbeda untuk rute ini. Meski selisihnya tak terlampau jauh berkisar  50 hingga 100 ribu rupiah.

Kenaikan serupa juga terjadi pada rute Jakarta-Medan.

Harga tiket pulang-pergi tercatat naik dari semula Rp2,7 juta hingga Rp3,3 juta menjadi Rp3,5 juta hingga Rp4,6 juta. 

Sementara itu, rute Jakarta-Makassar juga menunjukkan tren kenaikan harga.

Tiket pulang-pergi berada di kisaran Rp3,4 juta hingga Rp3,7 juta, atau lebih tinggi dari harga normal Rp3 juta hingga Rp3,3 juta.

Sedangkan kenaikan tiket paling tinggi terjadi pada rute Jakarta-Bali.

Harga tiket tercatat di kisaran Rp3,6 juta hingga Rp4 juta, padahal harga normal berada di rentang Rp1,95 juta hingga Rp2,45 juta.

Tidak hanya domestik, lonjakan harga juga terlihat pada rute internasional jarak dekat.

Rute Jakarta-Singapura tercatat di kisaran Rp4 juta hingga Rp4,3 juta, lebih tinggi dari harga normal Rp1,75 juta hingga Rp2,65 juta.

Begitu juga Harga Tiket Rute Jakarta-Kuala Lumpur yang juga mengalami kenaikan,dari sebelumnya Rp1,55 juta hingga Rp2,3 juta menjadi sekitar Rp2,7 juta hingga Rp2,8 juta.

Sementara rute Jakarta-Bangkok melonjak hingga Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta, jauh di atas kisaran normal Rp3,25 juta hingga Rp4,85 juta.

Kenaikan harga tiket ini sejalan dengan lonjakan harga avtur yang meningkat hingga 72,45 persen sejak 1 April 2026.

Kenaikan ini mau tak mau turut mendorong penyesuaian biaya tambahan bahan bakar sebesar 38 persen bagi seluruh maskapai.

Sementara itu pemerintah sendiri sebelumnya juga menetapkan batas kenaikan tarif tiket pesawat domestik di kisaran 9 hingga 13 persen.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi kenaikan harga tiket pesawat yang sulit dihindari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *