Mabur.co – Pengamat politik sekaligus guru besar hukum tata negara, Feri Amsari, kembali menegaskan dukungannya terhadap salah satu koleganya, Saiful Mujani, yang harus dilaporkan oleh anggota Relawan Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, akibat dituduh merencanakan aksi makar, dalam rangka untuk menggulingkan Prabowo Subianto dari kursi RI 1.
Menurut Feri, kritikan yang disampaikan oleh Saiful Mujani harus dilihat konteksnya secara lebih luas, dan tidak asal main tuding makar.
Apalagi jika sampai membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Jadi bagi saya, lihat konteks kekecewaan warganya. Ada warga yang terluka, ada warga negara yang matanya harus rusak (Andrie Yunus) karena disiram air keras oleh lembaga negara yang menjalankannya. Kejahatan apa yang lebih tinggi dari itu?” tegas Feri Amsari, dalam talk show Rakyat Bersuara, sebagaimana dilansir dari kanal Official iNews, Selasa (14/4/2026).
Feri pun turut membandingkan pelaporan yang dilakukan oleh anggota Relawan Prabowo, dengan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh aktivis KontraS, Andrie Yunus, pertengahan Maret lalu.
Karena saat itu, Andrie Yunus disiram air keras oleh anggota lembaga negara (TNI), tapi tidak mendapat perlakuan hukum yang terlalu tegas.
Sementara masyarakat sipil biasa seperti Andrie Yunus, maupun Saiful Mujani, justru harus menerima siraman air keras, serta dilaporkan ke polisi akibat dituduh makar, dan lain sebagainya.
“Kalau kemudian warga negara (yang mengkritik pemerintah) langsung dituduh makar, nah kalau dia aparat negara (yang menindak masyarakat sipil), kita sebut apa itu? Itu adalah pengkhianatan tertinggi terhadap konstitusi,” tambah Feri.
Feri pun kembali mengingatkan kepada seluruh lembaga negara, agar selalu mematuhi rambu-rambu yang tertuang di dalam konstitusi.
Karena konstitusi adalah alasan mengapa negara ini ada, dan masih bertahan sampai hari ini. (*)



