Mabur.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, tak mempermasalahkan kritikan para pengamat terhadap pemerintah, yang belakangan ini menjadi persoalan serius di ruang publik. Seolah-olah pemerintah seperti tidak mau dikritik, dan seterusnya.
Menurut Yusril, para pengkritik (yang dilaporkan ke polisi) itu semuanya merupakan akademisi, artinya mereka memang memiliki kapasitas untuk melakukan pengamatan terhadap apa yang terjadi di negara ini, dan itu tetap diperbolehkan.
“Kalau akademisi bebas aja mengkritik pemerintah. Tidak ada yang melarang. Tidak ada yang menghalangi hal itu (dilakukan). Kecuali dia melakukan pelanggaran disiplin terhadap ASN. Nah kalau itu pelanggaran disiplin kan bukan ranahnya pidana. Itu ranahnya etik (terhadap institusi yang menaungi akademisi ini),” ungkap Yusril, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, belum lama ini.
Yusril juga menolak anggapan beberapa pihak, khususnya Relawan Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa pengamat sedang berusaha menghasut massa, untuk melakukan aksi turun ke jalan demi menurunkan kekuasaan presiden Prabowo Subianto.
Bagi Yusril, apa yang dilakukan oleh para pengamat, dalam hal ini Saiful Mujani, hanyalah murni pandangan pribadinya saja, tanpa ada unsur menghasut atau mengajak apa pun di dalamnya.
“Tapi saya kira itu (yang diucapkan Saiful Mujani dan kawan-kawan) bukan delik penghasutan. Orang cuma berpendapat aja kok. Enggak bisalah (dijadikan delik tindak pidana oleh kepolisian),” tambah Yusril.
Meskipun tetap diperbolehkan mengkritik pemerintah, namun Yusril menyarankan agar para pengamat yang telah dilaporkan ke polisi ini tetap mematuhi proses hukum yang berlaku, setidak-tidaknya untuk mengklarifikasi maksud dari pernyataan yang disampaikan dalam acara halal bihalal “Sebelum Pengamat Ditertibkan” tersebut, dan sebagainya. (*)


