Jemaah Haji Blangkon asal Gunungkidul Jadi Sorotan di Tanah Suci - Mabur.co

Jemaah Haji Blangkon asal Gunungkidul Jadi Sorotan di Tanah Suci

Mabur.co – Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Gunungkidul memiliki cara unik untuk saling mengenali di tengah lautan manusia di Tanah Suci.

Mereka kompak mengenakan blangkon, penutup kepala tradisional khas Jawa, sebagai identitas rombongan sekaligus simbol pelestarian budaya.

Tradisi itu dilakukan jemaah dari rombongan 7, 8, dan 9 Kloter 10 Embarkasi Yogyakarta International Airport (YIA) yang seluruhnya berasal dari Gunungkidul. Total ada 101 jemaah laki-laki yang mengenakan blangkon selama perjalanan ibadah haji.

Ketua Rombongan KBIHU Muslimat NU Darul Quran, Saban Nuroni, mengatakan penggunaan blangkon bukan sekadar asesori.

“Semua jemaah laki-laki dari rombongan kami memakai blangkon,” ujarnya.

Menurut Saban, ide penggunaan blangkon muncul dari pengalaman bertahun-tahun mendampingi jemaah haji.

Dalam kerumunan besar di Makkah dan Madinah, jemaah kerap kesulitan menemukan anggota rombongannya sendiri.

“Saat dalam kerumunan besar di Makkah dan Madinah kami ingin mencari sesama rekan rombongan dengan cepat,” ungkapnya.

Dari situlah blangkon dipilih sebagai penanda visual yang mudah dikenali. Bentuknya yang khas dan dikenakan di kepala membuat anggota rombongan lebih mudah saling menemukan, terutama saat berada di area padat jemaah.

Tak hanya menjadi tanda pengenal, blangkon juga membawa misi budaya.

Saban menilai warisan tradisional Jawa itu kini mulai jarang dipakai dan hanya muncul pada momen tertentu. Padahal, menurutnya, blangkon memiliki filosofi yang erat dengan nilai-nilai Islam di tanah Jawa.

“Blangkon ini kan ada wirunya di atas, 17 lipatan, menandakan jumlah rakaat salat selama sehari,” jelasnya.

Selain sarat makna, para jemaah juga merasa nyaman mengenakan blangkon.

Penutup kepala tersebut dinilai mampu menghangatkan kepala tanpa mengganggu ibadah salat karena tidak menutupi bagian dahi saat sujud.

Meski demikian, penggunaan blangkon tetap menyesuaikan aturan syariat.

Blangkon tidak dikenakan ketika jemaah berada dalam kondisi ihram maupun saat melaksanakan tawaf.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi YIA, Jauhar Mustofa, membenarkan bahwa tradisi tersebut sudah berlangsung setiap tahun dan tidak melanggar aturan.

“Boleh, tidak apa-apa. Dari keimigrasian juga diperbolehkan,” katanya.

Menurut Jauhar, penggunaan blangkon sama halnya seperti memakai peci dan diperbolehkan selama bukan dalam kondisi ihram.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY, Silvia Rosetti, menilai penggunaan blangkon menjadi cara jemaah membawa identitas budaya lokal ke panggung internasional.

“Mengenakan blangkon khas Yogyakarta di Tanah Suci supaya membawa identitas budaya ke kancah internasional,” ujarnya.

Ia menyebut tradisi tersebut juga memudahkan koordinasi antarsesama jemaah.

“Kalau misalnya ada yang kesasar, gampang dikenali, ‘Oh itu dari Gunungkidul, dari Jogja’,” katanya.

Silvia bahkan menyebut blangkon kini berfungsi layaknya “GPS visual” bagi jemaah haji asal Gunungkidul.

“Kalau sekarang istilahnya seperti GPS visual atau GPS manual untuk memudahkan jemaah,” tutupnya.

Kloter 10 YIA sendiri berisi 360 orang yang terdiri atas calon jemaah haji dan pendamping. Mereka diberangkatkan menuju Tanah Suci pada Senin malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *