Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Melarang Publik Menonton Film ‘Pesta Babi’ - Mabur.co

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Melarang Publik Menonton Film ‘Pesta Babi’

Mabur.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan untuk melarang publik menyaksikan maupun melakukan diskusi terkait film dokumenter ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita‘.

Menurutnya, terjadinya aksi pembubaran nobar (nonton bareng) film Pesta Babi di beberapa lokasi adalah akibat dari persoalan administrasi, bukan karena muatan substansi yang dianggap menghina pemerintah, dan sebagainya.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain, misalnya di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan dengan baik tanpa ada halangan apa pun,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yusril, pemerintah tidak pernah sedikit pun mengeluarkan aturan untuk membubarkan siapa pun pihak yang menyaksikan serta melakukan diskusi terkait film tersebut. Ia sendiri menilai bahwa substansi film itu masih wajar, dan layak didiskusikan oleh siapa saja.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Apalagi dengan kata-kata ‘Pesta Babi’, padahal kita ini kan manusia, bukan binatang, apalagi babi. Jadi kesannya kayak negatif banget, gitu,” tambah Yusril.

Film dokumenter ini bercerita tentang kritik masyarakat Papua terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

Banyak pihak menilai film dokumenter ini sengaja dibuat untuk menunjukkan kepada publik tentang kekejaman rezim yang berkuasa di negeri ini sejak lama, yang dianggap hanya ingin mengambil kekayaan alam milik daerah tertentu, tanpa mempedulikan nasib rakyat yang tinggal di sana. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *