Mabur.co- Content creator, Bude Wellness, bikin heboh setelah membuat video yang mengklaim bahwa ramuan herbal bisa menyembuhkan tuberkulosis (TCT).
TBC sendiri merupakan penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini utamanya menyerang paru-paru, tapi bisa menyebar ke organ lain.
Sama seperti infeksi pernapasan pada umumnya, bakteri penyebab TBC menyebar melalui udara dari droplet batuk/bersin penderita atau orang yang terkontaminasi.
Peneliti dari Pusat Kedokteran Herbal FK-KMK UGM, Dr. rer. nat. Apt. Arko Jatmiko Wicaksono, M.Sc, menjelaskan, bahwa hingga saat ini obat herbal belum dapat digunakan sebagai terapi utama pada penyakit menular seperti TBC.
Meski sejumlah penelitian praklinis menunjukkan potensi beberapa herbal dalam menghambat pertumbuhan bakteri tuberkulosis, bukti ilmiahnya masih belum cukup kuat untuk menggantikan pengobatan standar.
“Posisi herbal saat ini lebih sebagai terapi pendukung atau imunomodulator untuk membantu meningkatkan sistem imun pasien, bukan sebagai lini pertama pengobatan TBC,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Arko menegaskan bahwa pengobatan TBC tetap harus menggunakan obat anti Tuberkulosis (OAT) sesuai pengawasan tenaga medis.
Penggunaan obat yang tidak teratur, termasuk menghentikan pengobatan tanpa pendampingan medis, dapat meningkatkan risiko resistensi obat yang membuat TBC semakin sulit disembuhkan.
Khasiat Jus Jambu
Sejumlah studi menunjukkan jus jambu dapat membantu meningkatkan kadar trombosit pasien DBD. Namun, ia menekankan bahwa peran tersebut bersifat suportif dan bukan untuk mengatasi infeksi virus dengue secara langsung.
“Supporting therapy seperti ini memang dibutuhkan tubuh, tetapi bukan sebagai pengobatan lini utama pada penyakit menular,” ujarnya.
Dr. Arko meluruskan anggapan bahwa obat herbal selalu lebih aman dibanding obat sintetis.
“Baik herbal maupun obat medis sama-sama memiliki potensi efek samping apabila digunakan tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Dr. Arko mengatakan, obat herbal tetap mengandung senyawa aktif yang dapat menimbulkan risiko bagi tubuh jika digunakan secara berlebihan atau tanpa pengawasan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap produk herbal yang diklaim memberikan efek instan.
“Produk semacam itu berpotensi mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak dicantumkan dalam komposisi dan dapat membahayakan kesehatan,” ucapnya.
Jamu dan Obat Herbal Terstandar
Dr. Arko menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki sistem klasifikasi herbal yang diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mulai dari jamu, obat herbal terstandar, hingga fitofarmaka yang telah melalui pengujian ilmiah lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan registrasi produk herbal sebelum dikonsumsi melalui layanan “Cek BPOM” yang dapat diakses secara daring.
“Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengecek nomor registrasi, nama produk, komposisi, hingga kesesuaian izin edar produk herbal yang beredar di pasaran,” katanya. ***




