Mabur.co – Sebagai salah satu tradisi tahunan di kalangan masyarakat Jogja, khususnya pihak Keraton, Mubeng Beteng memiliki keistimewaan tersendiri, yang tidak dimiliki oleh tradisi-tradisi lainnya, termasuk di daerah lain.
Dilansir dari laman Dinas Kebudayaan “Kundha Kabudayan” DIY, Senin (15/6/2026), Mubeng Beteng sendiri adalah perayaan khusus di malam pergantian tahun dalam kalender Jawa (1 Suro), di mana pihak Keraton beserta masyarakat melakukan “Mubeng Beteng” (mengelilingi Benteng) di sekitaran kawasan Keraton, sepanjang kurang lebih empat kilometer, yang dimulai sejak malam hari, dan diakhiri pada tengah malam keesokan harinya, atau waktu di mana pergantian tahun tersebut telah terjadi.
Tak seperti perayaan tahun baru Masehi yang identik dengan foya-foya atau pesta pora, tradisi Mubeng Beteng di malam tahun baru Jawa lebih menekankan pada refleksi diri, muhasabah, serta rasa syukur atas satu tahun sebelumnya yang telah berhasil dilalui.
Selain itu, perayaan ini juga menjadi sarana untuk berdoa kepada Tuhan, agar senantiasa diberi berkah dan kemudahan, untuk menjalani tahun berikutnya.
Filosofi Hijriah
Ritual ini awalnya terinspirasi dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW, yang melakukan perjalanan sekitar 380 hingga 450 kilometer dari Mekkah ke Madinah, yang ditempuh dalam waktu 7 hingga 8 hari.
Peristiwa bersejarah ini kemudian diadaptasi dalam budaya Jawa, khususnya Yogyakarta, untuk ikut melakukan perjalanan jauh di sekitaran Keraton, dan merefleksikan diri tentang apa saja yang sudah dilakukan selama setahun terakhir, dan sebagainya.
Apalagi ketika ritual ini dilakukan dengan berjalan kaki tanpa alas kaki sama sekali, serta tidak diperkenankan untuk berbicara (tapa bisu), makan, minum, dan lain-lain.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menahan nafsu, membersihkan hati, dan merenungkan kesalahan di masa lalu, sekaligus untuk menyambut tahun yang baru dengan semangat yang lebih baik.
Melibatkan Masyarakat Umum
Tak seperti ritual lainnya yang biasanya hanya boleh dilakukan oleh petugas internal Keraton (Abdi Dalem dan lain-lain), maka untuk Mubeng Beteng ini, masyarakat dipersilakan untuk terlibat secara langsung dalam seluruh prosesi ritual yang satu ini.
Mengingat ritual ini bertujuan sebagai sarana refleksi diri spiritual secara kolektif, masyarakat umum pun berhak menjadi salah satu bagian dari tradisi Mubeng Beteng, dan membaur secara langsung dengan pihak Keraton Yogyakarta dan rakyatnya. Hal ini juga dilakukan sebagai sarana melestarikan warisan budaya leluhur, yang sarat akan makna bagi umat Islam dan masyarakat Jawa.
Namun tentu saja, masyarakat yang terlibat tetap harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, seperti tidak boleh menggunakan alas kaki, tidak boleh berbicara (apalagi ketawa-ketiwi), membuat konten, dan seterusnya.
Dengan begitu, selain mempererat hubungan antara pihak Keraton dengan masyarakat umum, tradisi ini juga melatih semua pihak untuk tetap menghargai budaya dan tradisi yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kekacauan atau hal-hal lainnya yang tidak diinginkan. (*)

