Mabur.co – Puluhan warga mengikuti tradisi larungan di kawasan Pantai Congot, Temon, Kulon Progo, tepat di malam pergantian Tahun Baru Jawa atau 1 Suro, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Tradisi larungan atau membuang sesaji ke laut ini dilakukan sebagai bagian dari ritual ruwatan atau pembersihan dan penyucian diri yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dipimpin pemuka adat, warga berjalan menuju bibir pantai sambil membawa berbagai sesaji yang akan dilarung ke laut. Ritual diawali dengan pembakaran dupa dan doa bersama sebelum satu per satu sesaji dilepaskan ke ombak.

Berbagai ubo rampe yang dilarung antara lain bunga setaman, pisang raja, jenang aneka warna, jajanan pasar, hingga tiga pasang hewan peliharaan berupa ayam, burung merpati, dan itik.
Selain itu, sejumlah peserta juga melarung barang-barang pribadi seperti pakaian, serta bagian tubuh yang telah dipotong seperti rambut dan kuku.
Membuang Hal Buruk
Pemuka adat, Anista Nur Rahayu, menjelaskan bahwa tradisi larungan merupakan rangkaian penutup ritual ruwatan yang sebelumnya dilaksanakan di kompleks Petilasan Astana Jingga, Gunung Lanang, Kalurahan Sindutan, Temon.
Tradisi Larungan ini digelar sebagai simbol membuang hal-hal buruk, kesialan, maupun energi negatif yang selama ini melekat dalam kehidupan seseorang atau biasa disebut Sukerta.
“Larungan ini menjadi simbol pelepasan sukerta atau hal-hal yang dianggap membawa beban dan kesialan dalam kehidupan. Harapannya, setelah ritual ini peserta dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, lebih tenang, dan penuh keberkahan,” ujarnya.

Tradisi ini juga menjadi sarana penyucian diri sekaligus refleksi spiritual bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru Jawa. Tidak sedikit peserta yang mengikuti ritual dengan harapan memperoleh keselamatan, kesehatan, hingga kemudahan rezeki di masa mendatang.
Salah seorang peserta mengaku sengaja mengikuti ritual larungan setelah mengalami berbagai kesulitan ekonomi dalam beberapa waktu terakhir. Ia berharap melalui prosesi tersebut kehidupannya dapat berubah menjadi lebih baik.
“Semoga setelah mengikuti ruwatan dan larungan ini diberikan kelancaran rezeki, usaha menjadi lebih baik, dan keluarga selalu diberi keselamatan,” ungkapnya.

Tradisi ruwatan dan larungan yang digelar di kawasan Petilasan Astana Jingga dan Pantai Congot telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Kulon Progo sejak tahun 2024.
Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai budaya yang terkandung dalam tradisi tersebut sekaligus upaya menjaga warisan leluhur agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Banyaknya generasi muda yang terlibat dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa tradisi larungan tidak hanya menjadi kegiatan spiritual dan budaya, tetapi juga telah menjadi identitas masyarakat yang terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.


