Mengenal Ritual Injak Kepala Kerbau dalam Tradisi Cakak Pepaduan  

4 Min Read
Group of men in cream traditional outfits standing on a decorated stage, with a small dog at their feet in front.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan ritual menginjak kepala kerbau dalam tradisi Cakak Pepadun Adat Lampung. (Foto: Istimewa)

Mabur.co – Prosesi ritual menginjak kepala kerbau yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa di Kedatun Keagungan, Bandar Lampung, membuat heboh karena dianggap menghina simbol tertentu. 

Padahal ritual menginjak kepala kerbau atau Mesol Kibau merupakan bagian dari tradisi Cakak Pepadun yang menyimpan makna mendalam tentang kehormatan, kepemimpinan, serta tanggung jawab dalam kehidupan masyarakat adat Lampung.

Dalam tradisi masyarakat Lampung Pepadun, Cakak Pepadun merupakan prosesi sakral yang menandai seseorang memperoleh kedudukan adat tertinggi atau naik takhta sebagai penyimbang. 

Melalui ritual ini, seseorang tidak hanya menerima gelar, tetapi juga amanah untuk menjadi pemimpin sekaligus panutan di tengah masyarakat.

Riset pustaka mabur.co, Minggu (28/6/2026), penelitian Huzaini Husin dari IAIN Agus Salim Metro Lampung menjelaskan bahwa Cakak Pepadun pada umumnya dilaksanakan bersamaan dengan upacara perkawinan adat. 

Namun dalam kondisi tertentu, ritual tersebut juga dapat menjadi bagian dari penganugerahan gelar kehormatan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa bagi masyarakat adat, seperti yang dilakukan dalam prosesi pemberian gelar kepada Jokowi.

Istilah Pepadun sendiri merujuk pada bangku atau singgasana kayu yang menjadi simbol kedudukan seseorang dalam struktur adat Lampung. 

Ketika seseorang menjalani prosesi Cakak Pepadun, ia secara resmi diakui memiliki hak dan kewajiban dalam kehidupan adat, termasuk berhak duduk di sessat atau balai adat untuk mengikuti musyawarah bersama para penyimbang lainnya.

Rangkaian Upacara

Prosesi Cakak Pepadun bukanlah ritual yang berlangsung dalam satu tahapan saja. Berdasarkan penelitian Huzaini Husin, rangkaian upacara diawali dengan Ngurau, yakni mengundang para tokoh adat atau perwatin untuk bermusyawarah menentukan tata cara pelaksanaan adat.

Kehadiran para perwatin menjadi syarat penting karena mereka berwenang menetapkan seluruh rangkaian prosesi sesuai ketentuan adat Lampung.

Tahapan berikutnya adalah anjau-anjauan, yaitu tradisi saling berkunjung antar-keluarga dan kerabat. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wujud gotong royong masyarakat dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan upacara adat.

Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan Canggot, yakni prosesi yang melibatkan para bujang dan gadis melalui pertunjukan tari tradisional di sessat atau rumah adat Lampung. Tahapan ini menjadi simbol penghormatan kepada tradisi sekaligus memperlihatkan semangat kebersamaan masyarakat.

Salah satu prosesi yang paling menarik perhatian adalah Mesol Kibau, yaitu penyembelihan kerbau sebagai bagian dari ritual adat.

Dalam budaya Lampung, kerbau memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Hewan ini tidak hanya menjadi ternak bernilai tinggi, tetapi juga dianggap sakral dan kerap menjadi ukuran dalam berbagai perhitungan adat maupun penyelenggaraan pesta besar.

Pada prosesi ini, kepala kerbau menjadi bagian dari ritual simbolis. Dalam sejumlah upacara pengukuhan adat, penerima gelar menaruh kaki di atas kepala kerbau sebagai lambang telah menerima amanah dan kedudukan baru dalam struktur adat.

Prosesi tersebut dimaksudkan sebagai simbol pelaksanaan adat, ungkapan rasa syukur, peningkatan derajat sosial, sekaligus penghormatan tertinggi kepada tamu agung dalam tradisi Nemui Nyimah yang menjunjung nilai penghormatan terhadap tamu.

Setelah prosesi selesai, kerbau disembelih secara adat untuk kemudian dimasak dan dinikmati bersama para tamu dalam tradisi Pangan Kibau, sebagai lambang kebersamaan, persaudaraan, dan rasa syukur.

Puncak seluruh rangkaian adalah Cakak Pepadun, yaitu prosesi menaiki singgasana adat sebagai tanda seseorang resmi memegang hak, kewajiban, dan tanggung jawab adat.

Dalam masyarakat Lampung Pepadun, mereka yang telah menjalani prosesi ini berhak menyandang gelar Suttan, yaitu gelar tertinggi dalam struktur adat.

Menurut Huzaini Husin, penyandang gelar tersebut tidak hanya memperoleh kehormatan, tetapi juga memikul tanggung jawab besar. 

Seorang bergelar Suttan diwajibkan menjadi teladan, memiliki budi pekerti yang baik, menjaga keharmonisan masyarakat, serta menjadi tempat masyarakat meminta nasihat dan petunjuk mengenai adat.

Share This Article
Avatar photo
Lahir di Jogja. Fans Man Utd.
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Leave a Comment