Mabur.co – Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks dan menuntut kesempurnaan dalam segala aspek, manusia juga mulai bertransformasi menjadi semakin egois, mementingkan diri sendiri, dan tidak lagi mempedulikan bagaimana “berkembang biak” alias melahirkan generasi penerus di masa depan.
Akibatnya, banyak orang juga mulai mengesampingkan keinginan untuk menikah, dan membangun keluarga baru.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2025, jumlah pernikahan di Indonesia tercatat mencapai 1,48 juta pasangan, Sedangkan jumlah perceraian (yang tercatat) di tahun yang sama menyentuh angka 438.168 kasus.
Angka ini tergolong cukup rendah apabila dibandingkan dengan satu dekade sebelumnya (2015), di mana jumlah pernikahan saat itu mencapai angka 1,8 juta pasangan. Sementara jumlah perceraian mencapai 394.246 kasus.
Umumnya generasi muda cenderung enggan untuk segera melaksanakan pernikahan, akibat tingginya biaya hidup, pekerjaan yang belum pasti dan gaji masih rendah, belum memiliki tempat tinggal yang layak (atau masih tinggal bersama orang tua), serta melihat tingginya angka perceraian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Di saat yang sama, anak-anak muda juga lebih berfokus pada pengembangan diri, mengejar karier, membangun relasi sebanyak-banyaknya, sekaligus memperoleh cuan sebanyak mungkin.
Hal itu kemudian memberi dampak signifikan pada penurunan angka pernikahan di Indonesia, yang diikuti dengan peningkatan angka perceraian seperti yang telah disebutkan di atas.
Dalam jangka panjang, fenomena semacam ini bisa menjadi dilema tersendiri bagi bangsa dan negara. Mengingat keberlangsungan hidup suatu negara sangat ditentukan dari eksistensi keluarga di dalamnya, yang menjadi lembaga terkecil dalam sebuah tatanan bernegara.
Momentum untuk Berbenah
Di hari keluarga nasional (Harganas) yang jatuh pada 29 Juni, fenomena semacam ini adalah sebuah alarm yang perlu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk juga pemerintah, baik di daerah maupun pusat.
Pemerintah harus mampu menyediakan jaminan hidup yang layak bagi setiap insan yang ingin membangun keluarga, dan memastikan bahwa keputusan untuk melangkah ke arah sana adalah keputusan yang benar-benar terjamin dalam segala aspek, baik finansial, psikologis, hunian yang layak, dan seterusnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan jaminan masa depan bagi sang buah hati yang dilahirkan oleh keluarga tersebut. Karena ujung-ujungnya, masa depan anak juga ditentukan dari seberapa sejahtera keluarganya dalam menjalani kehidupan sehari-hari, dan bagaimana anak tumbuh dan berkembang setiap harinya.
Ketika menjalani pernikahan dan hidup berkeluarga menjadi semakin kompleks, serta kurangnya jaminan hidup yang layak ketika sudah menjalaninya, maka keinginan itu menjadi semakin sulit untuk diwujudkan, lantaran setiap orang dipaksa untuk berjuang sendirian guna mewujudkan segala sesuatunya, tanpa adanya bantuan dan fasilitas yang memadai.
Jika sudah seperti ini, pelaksanaan Harganas akan sulit mencapai esensi yang sesungguhnya, manakala eksistensi keluarga terus-menerus menghadapi ancaman (perceraian dan lain-lain), serta kurangnya minat generasi muda untuk menjalin hubungan pernikahan dan membentuk keluarga baru, demi terciptanya generasi unggul yang siap menjadi pemimpin di masa depan. (*)

