Mengingat Bung Hatta, Pidato ‘Indonesia Merdeka’ di Pengadilan Belanda Guncang Dunia

3 Min Read
Black-and-white portrait of a man wearing a dark fez, thick-framed glasses, and a light suit, looking toward the camera.
Dr. Mohammad Hatta yang populer dipanggil Bung Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat. (Foto: Istimewa)

Mabur.co –Tanggal 12 Agustus 1902 Dr. Mohammad Hatta yang populer dipanggil Bung Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Sejarah menempatkan Bung Hatta sebagai salah satu pemimpin bangsa, negarawan dan Proklamator Kemerdekaan Bangsa bersama Bung Karno (1901 – 1970), dan sebagai Wakil Presiden Pertama.

Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 didiktekan oleh Bung Hatta kepada Bung Karno yang menuliskannya di atas secarik kertas. 

Sejarawan Andi Achdian, menuturkan, Bung Hatta berjuang untuk mencapai Indonesia merdeka sejak usia muda, baik di Tanah Air maupun di negeri penjajah sewaktu menuntut ilmu di Rotterdam.

Diasingkan ke Boven Digul dan Banda Neira

Bung Hatta mengalami masuk penjara kolonial Hindia Belanda hingga diasingkan ke Boven Digul dan Banda Neira di pedalaman terjauh kawasan timur Indonesia karena aktivitas pergerakannya membahayakan stabilitas pemerintahan kolonial. 

Dalam pidato pembelaan di Pengadilan Belanda di Den Haag (1928) berjudul Indonesia Vrij (Indonesia Merdeka), Bung Hatta mengatakan, bersama rakyat akan dihukum atau akan dibebaskan. Karena bersama dengan rakyat itulah mendapat kehormatan, dan bersama dengan rakyat akan tenggelam pula.

“Dalam segala tindakan dan keputusannya Bung Hatta tidak pernah tersandera dengan kepentingan pribadi. Ia adalah pemimpin yang bersih, jujur, dan sederhana,” ucap Andi, Rabu (12/8/2026).

Andi mengatakan, Republik Indonesia pernah memiliki Dwitunggal Soekarno-Hatta, simbol kepemimpinan yang menyatukan bangsa dari Sabang sampai Merauke.

Dwitunggal Soekarno-Hatta hanya sekali dalam sejarah, dari 1945 hingga 1956. 

“Dalam memimpin negara di masa itu Presiden Soekarno lebih banyak berperan sebagai man of action, sedangkan Wakil Presiden Mohammad Hatta adalah man of substance. Bung Hatta juga seorang man of action, tetapi sering melakukan reflection,” ucapnya.

Menurut Andi, pada 1 Desember 1956, karena alasan yang bersifat prinsip Bung Hatta meletakkan jabatan Wakil Presiden RI.

Dalam kedudukan sebagai rakyat biasa, Bung Hatta tetap memberikan perhatian dan pemikirannya untuk kebaikan bangsa yang dicintainya.

“Bung Karno dan Bung Hatta, meski dalam dekade 50-an berselisih pendapat menyangkut strategi politik, tapi hubungan pribadi mereka tetap akrab. Bapak bangsa itu kadang berjumpa dan berbicara empat mata mengenai persoalan negara di rumah Bung Hatta dan di Istana Negara,” katanya.

Share This Article
Teruslah Berbuat baik kepada siapapun karena hal baik itu, akan kembali padamu dengan berbagai cara
Avatar photo
Pemimpin redaksi mabur.co
Tidak ada komentar