Mabur.co – Nama Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dikenal dengan panggilan Ahok, kembali mencuri perhatian publik baru-baru ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini turut hadir sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak yang berlangsung di kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selasa (27/1/2026).

Kehadirannya sebagai saksi adalah untuk dimintai keterangan dari pihak hakim terkait kasus yang melibatkan anak saudagar minyak Mohammad Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, Ahok turut menyampaikan banyak hal terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Salah satunya adalah kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang juga berpotensi untuk diperiksa atau bahkan ditangkap, jika para hakim berkeinginan memerika mereka satu per satu.
Selain itu, sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok juga memiliki pandangan sendiri terkait rumitnya proses pengambilan kebijakan yang terjadi di Pertamina selama ia berada di sana.
Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Karena bisa jadi itu mendorong lahirnya dugaan kasus ini mencuat ke hadapan publik.
Sulitnya Menemukan Karakter Seperti Ahok di Kalangan Pejabat
Sosok Ahok bagaikan sebuah anomali di kalangan pejabat negeri ini. Ia tampak selalu blak-blakan ketika berbicara, baik itu di depan wartawan, kejaksaan, bahkan kepada rakyat sekalipun. Apalagi saat ia menjabat sebagai Wakil Gubernur serta Gubernur DKI Jakarta dalam kurun 2012 hingga 2017 lalu.
Padahal, jika kita perhatikan dengan seksama, pejabat selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam setiap tindakan, tutur kata, serta pengambilan keputusan. Apalagi jabatannya berkaitan erat dengan kepentingan hidup banyak orang.
Namun Ahok sepertinya tetap teguh pada prinsipnya sendiri, yang sering meledak-ledak, tidak pandang bulu terhadap siapa pun, dan berani mengungkapkan semuanya tanpa perlu ditutup-tutupi atau disembunyikan.
Bahkan saking blak-blakannya, ia juga pernah didakwa dalam kasus penistaan agama (Islam).
Saat itu Ahok dituduh telah melecehkan agama Islam dengan menyebut bahwa surah Al-Maidah ayat 51 digunakan sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politik, dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu.
Akhirnya Ahok dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman penjara selama dua tahun pada 2017 silam.
Kendati telah menerima hukuman atas sikap ceplas-ceplosnya di depan publik, namun Ahok tetaplah Ahok. Dipenjara atau tidak, ia tetaplah sosok yang berani mengungkapkan semua hal apa adanya tanpa merasa khawatir terhadap pandangan orang lain, termasuk juga lawan politiknya sendiri.
Integritas semacam inilah yang sepertinya sudah sangat sulit ditemukan di kalangan pejabat zaman sekarang.
Banyak pejabat seringkali “bermain aman”, apalagi ketika diwawancarai oleh wartawan. Jawaban-jawabannya selalu saja normatif dan muter-muter tanpa inti yang jelas.
Sedangkan Ahok justru tidak segan-segan menyerang individu-individu tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan keyakinannya.
Dan sekali lagi, di awal tahun 2026 ini, ia tetap blak-blakan di hadapan hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sikap yang menunjukkan bahwa Ahok adalah “ksatria” yang tidak takut dengan siapa pun, dan tidak peduli dengan konsekuensi apa pun yang akan dihadapi akibat sikapnya tersebut.
Di balik segala kontroversi dan cacian yang selalu dihadapinya, sosok Ahok patut menjadi teladan bagi bangsa ini, khususnya di kalangan pejabat tinggi negara, agar tetap menjunjung tinggi integritas dan sikap apa adanya, tanpa harus “berakting” di depan publik dan sebagainya.
Namun tentunya hal itu perlu diiringi dengan sikap yang baik dan sesuai pada tempat dan waktu, sehingga tidak perlu sampai harus berurusan dengan penegak hukum, seperti yang sering dialami Ahok selama lebih dari satu dekade terakhir. (*)



