Kronologi Kasus Kontroversial Hogi Minaya Melawan Jambret

Mabur.co– Hogi Minaya, pria asal Sleman sempat menjadi tersangka saat mengejar pelaku jambret terhadap istrinya, dan kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, Hogi yang sebelumnya ditersangkakan dalam insiden kecelakaan lalu lintas oleh Polresta Sleman, kini mendapatkan keadilan demi bisa bebas dari tuduhan.

Penetapan tersangka terhadap Hogi ini sempat menjadi sorotan sebagian publik di media sosial. Hogi menjadi tersangka setelah 2 orang oknum penjambret terhadap sang istri itu meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Seusai rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026, Hogi mendapatkan keadilan.

Arsita, istri dari Hogi juga bersyukur Komisi III turut membantu mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

“Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami, mendengar kami. Saya ucapkan terima kasih untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Matur nuwun, matur nuwun,” katanya, dilansir TV Parlemen, Rabu (28/1/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, juga meminta agar kasus Hogi dihentikan. Hal ini setelah anggota dewan mendengar penjelasan dari kuasa hukum Hogi, Kapolres Sleman hingga Kajati Sleman. Komisi III meminta kasus dihentikan, bukan melalui Restorative Justice (RJ).

Habiburokhman menyatakan, dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Jampidum di Kejagung agar perkaranya dihentikan.

“Jadi, bukan RJ ya, dihentikan berdasarkan pasal dalam KUHAP baru pasal 65 yang mengatur huruf M ya, yang mengatur Kejaksaan, ini kan di penuntutan. Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum ya,” tegasnya.

Habiburokhman mengatakan, hingga kini, permintaan menghentikan perkara itu juga sudah ditandatangani jajaran Komisi III DPR.

“Nantinya, surat tersebut akan diserahkan ke Jaksa Agung dan juga Kapolri,” katanya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto meminta maaf soal penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.

“Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita,” kata Edy.

Edy memahami tindakan yang dilakukan Hogi.

Menurutnya, dalam peristiwa itu, polisi hanya ingin melihat kepastian hukum.

“Pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan ada yang salah, karena kami pada saat paparan sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan. Pada saat itu kami hanya mau melihat kepastian hukum. Namun, rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat,” terangnya.

Dalam RDP Komisi III DPR itu, pengacara Hogi, Teguh Sri menjelaskan, istri kliennya yakni Arsita Ningtyas memiliki usaha makanan ringan atau snack yang biasa mendapat pesanan dari instansi atau hotel.

Saat insiden terjadi, Arsita hendak mengantar snack pesanan ke salah satu hotel di Jalan Jogja-Solo.

Dalam perjalanan itu, Arsita yang mengendarai motor bertemu dengan suaminya yang membawa mobil.

“Tidak diduga tiba-tiba bertemu Mas Hogi, Mbak Arista mengendarai sepeda motor bertemu Mas Hogi di turunan fly over Janti, Mas Hogi naik mobil. Sama-sama mau mengantar pesanan snack di hotel Grand Diamond,” katanya.

Teguh mengatakan, saat itu Hogi melihat dua orang berboncengan mendekati istrinya. Dua orang itu kemudian mengambil tas yang ada di dalam dagangan Arista dengan menggunakan pisau kecil serba guna atau cutter

Saat itu, Arista sudah berteriak adanya jambret. Hogi yang menggunakan mobil lalu mengejar penjambret itu.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap jambret yang berboncengan, yang di belakang masih membawa cutter, Mas Hogi berusaha menghentikan,” katanya.

Teguh mengatakan, saat itu penjambret justru semakin kencang mengendarai sepeda motornya, hingga terjadi kontak dengan kendaraan yang dipacu Hogi.

“Sehingga terjadi body contact begitu, kemudian penjambret ini sepeda motornya masuk ke jalur trotoar yang kemudian menabrak tembok. Kemudian terpental ke aspal,” ungkapnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *