Mabur.co – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima tiga sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam agenda puncak Bulan Warisan Dunia DIY bertajuk ‘Manjing Ajur-Ajer Jogja Heritage Alive 2026’ yang digelar di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan DIY, Sabtu (29/8/2026).
Istilah ‘warisan budaya’ telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa dekade terakhir, sebagian berkat instrumen-instrumen yang dikembangkan oleh UNESCO.
Warisan Budaya
Warisan budaya tidak terbatas pada monumen dan koleksi benda semata. Warisan ini juga mencakup tradisi atau ekspresi hidup yang diwariskan oleh leluhur dan diteruskan kepada generasi penerus, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik terkait alam dan semesta, atau pun pengetahuan dan keterampilan dalam menghasilkan kerajinan tradisional.
Meskipun rentan dilupakan, warisan budaya takbenda merupakan faktor penting dalam menjaga keberagaman budaya di tengah arus globalisasi yang terus berkembang.
Pemahaman mengenai warisan budaya takbenda dari berbagai komunitas dapat membantu mendorong dialog antarbudaya serta menumbuhkan sikap saling menghormati terhadap cara hidup yang berbeda.
Aspek terpenting dari warisan budaya takbenda bukanlah manifestasi budaya itu sendiri, melainkan kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang diwariskan melaluinya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Nilai sosial dan ekonomi dari pewarisan pengetahuan ini relevan baik bagi kelompok minoritas maupun kelompok sosial arus utama di suatu negara, serta sama pentingnya bagi negara berkembang maupun negara maju.
Tiga Budaya Khas Sleman
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menuturkan, tiga karya budaya khas Sleman yang resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional tersebut meliputi: seni pertunjukan Reog Keprajuritan, kesenian Sruntul, serta tradisi kuliner lokal Bebek Bacem Nglengis.
Reog Keprajuritan Sleman merupakan seni pertunjukan rakyat khas gaya Yogyakarta yang menggambarkan kedisiplinan dan ketangkasan prajurit kerajaan.
Berbeda dengan Reog Ponorogo, kesenian ini menampilkan tarian beriringan gerak tegas dan dinamis, lengkap dengan formasi baris-berbaris, busana prajurit, serta iringan musik tradisional seperti kendang dan gong yang sarat akan nilai gotong royong dan kebersamaan.
Sementara, kesenian Sruntul merupakan salah satu bentuk drama tari dan seni pertunjukan rakyat tradisional yang tumbuh dan berkembang di masyarakat pedesaan Sleman.
Pertunjukan ini menggabungkan tarian, teater kerakyatan, serta musik tradisional dengan mengangkat lakon dan cerita rakyat lokal. Ciri khas Sruntul terletak pada bentuk pementasannya yang hangat dan bersahaja.
Sedangkan Bebek Bacem Nglengis menjadi warisan kuliner khas yang berpusat di Padukuhan Nglengis, Kalurahan Banyurejo, Tempel, Kabupaten Sleman.
Olahan ini memiliki cita rasa manis-gurih yang meresap sempurna hingga ke serat daging bebek yang empuk dan tidak amis.
“Keistimewaan Bebek Bacem Nglengis terletak pada teknik pengolahannya secara tradisional yang diwariskan turun-temurun,” papar Danang, Minggu (30/8/2026).
Danang menuturkan, penghargaan tersebut tentunya bisa memotivasi dan memberikan semangat lagi kepada berbagai kesenian di Kabupaten Sleman yang masih berjalan agar tetap melekat dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga potensi Sleman dengan sertifikat ini menjadikan kabupaten yang budayanya semakin maju dan dapat hidup di tengah masyarakat karena merupakan perekat persatuan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan, bahwa 84 sertifikat WBTb yang diserahkan se-DIY merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanat moral.
“Saya mengingatkan bahwa napas kebudayaan sejatinya berada di tangan masyarakat yang mau terus menghidupi, sehingga warisan budaya tidak boleh hanya muncul saat ada perayaan saja. Melainkan harus hadir dalam pendidikan, pariwisata, ekonomi lokal, hingga tata ruang kampung,” ujarnya dilansir dari situs Pemprov DIY. ***
