Mabur.co – Tanggal 8 Mei, tepat 33 tahun yang lalu (1993), Marsinah, seorang aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, ditemukan tewas mengenaskan di hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap kasus pembunuhannya dianggap masih belum tuntas. Seolah-olah kasus ini hanyalah tragedi kemanusiaan biasa, padahal dia terbunuh setelah melakukan aksi mogok kerja pada 3-4 Mei 1993 untuk menuntut kenaikan upah (sesuai imbauan Gubernur Jatim), serta menolak pemecatan rekan-rekannya oleh Kodim Sidoarjo pada saat itu.
Pada 5 Mei 1993 malam hari, Marsinah pun dinyatakan hilang, setelah mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan kondisi teman-temannya. Jenazahnya akhirnya ditemukan pada 8 Mei 1993, dengan tanda penyiksaan berat, termasuk luka tusuk, lebam, dan kerusakan organ vital.
Kasus Marsinah menjadi salah satu catatan kelam di balik kekejaman penguasa di era Orde Baru, yang parahnya masih terus terjadi hingga saat ini. Sekalipun rezim telah berganti, teknologi sudah semakin canggih, serta aturan demi aturan telah banyak ditegakkan dari waktu ke waktu.
Namun tetap saja, kekejaman terhadap para aktivis, maupun siapa saja yang mengkritik penguasa, nampaknya masih belum benar-benar hilang dari negeri ini.
Dengan kekuasaan yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade, sifat-sifat “Orde Baru” ala Soeharto sepertinya telah mengajar kuat kepada segenap rakyatnya, bahkan sampai hari ini.
Sehingga apabila terjadi suatu kritik atau hal-hal yang dianggap menggoyang kenyamanan kekuasaan, maka hal itu akan berujung pada tindakan kriminalisasi, sampai dengan pembunuhan, persis seperti yang dialami Marsinah puluhan tahun silam.
Sampai saat ini saja, kesejahteraan buruh masih terus menjadi perdebatan besar dari tahun ke tahun, rezim ke rezim, hingga generasi buruh yang lama ke generasi buruh berikutnya.
Seolah-olah memang buruh sudah ditakdirkan menjadi “babu” yang tidak akan pernah sejahtera, dan hidupnya hanya diisi dengan mengeluh, protes, dan juga demo yang tak berkesudahan.
Itu artinya, apa yang diperjuangkan oleh Marsinah sejak lama, sejatinya masih belum tuntas sampai hari ini, termasuk proses hukum atas kematiannya sendiri, yang tampak tidak benar-benar diseriusi oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi perhatian besar bagi seluruh masyarakat, bak itu pemerintah maupun buruh itu sendiri, bahwa semua yang sudah dilakukan sampai hari ini, belumlah cukup untuk menyelesaikan akar masalah utama yang sebenarnya, yang justru semakin kesini menjadi semakin kompleks, dan seterusnya.
Mungkin ada baiknya, daripada terus-menerus mengeluh dan protes soal nasib buruh, lebih baik lepaskan saja status “buruh” tersebut dari diri Anda, dan jadilah “orang lain” dengan keahlian yang berbeda. Sehingga tidak perlu lagi bergantung kepada penguasa, yang tidak akan pernah mengerti kebutuhan Anda yang sesungguhnya.
Karena lagi-lagi, konotasi “buruh” di Indonesia sepertinya memang sudah didesain untuk menjadi buruk. Dan puluhan tahun melakukan protes, hasilnya pun tidak terlalu signifikan. Sehingga harus ada yang diubah dalam konteks ini, terutama dari para buruh itu sendiri.
Daripada Anda hanya melakukan protes, kemudian nyawa yang jadi taruhannya. (Berbagai sumber) (*)




