Mabur.co – Kasus Hogi Minaya (43) asal Sleman, Yogyakarta, yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya, sekali lagi menunjukkan betapa pentingnya kekuatan media sosial dalam kehidupan berdemokrasi saat ini.
Tak hanya mampu mengoreksi suatu kebijakan atau tindakan hukum yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan, media sosial juga mampu menjadi kontrol sosial sekaligus pengawas atas kekuasaan dalam menjalankan kehidupan berdemokrasi.
Kasus ini sendiri bermula pada 26 April 2025 silam, saat istri Hogi Minaya, Arista, menjadi korban penjambretan di Jalan Jogja-Solo.
Hogi mengejar pelaku dengan mobil untuk melindungi istrinya, namun pengejaran tersebut justru berujung kecelakaan hingga menyebabkan kedua pelaku meninggal dunia.
Anehnya, pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman tidak memandang tindakan Hogi sebagai sebuah pembelaan diri karena mengalami aksi penjambretan. Namun polisi justru menetapkan Hogi sebagai tersangka dan dikenakan pasal kecelakaan lalu lintas.
Perkara ini akhirnya ramai diperbincangkan publik setelah istri Hogi, Arista Minaya (39), mengunggah kisah yang dialaminya melalui akun X @merapi_uncover. Unggahan tersebut memuat kronologi kejadian hingga penetapan status hukum terhadap suaminya.
Tak hanya membuat jalannya kasus ini berubah seketika, viralnya kasus ini di media sosial, juga membuat Komisi III DPR RI bahkan sampai memanggil Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Kajari Sleman Bambang Yuniarto. Meminta pengusutan kasus tersebut dihentikan.
Selain Hogi Minaya, sebenarnya ada banyak sekali kasus serupa yang juga bisa terselesaikan berkat peran media sosial.
Sebut saja kasus guru yang jadi tersangka karena menegur muridnya. Kasus salah tangkap seorang kuli bangunan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan masih banyak lagi.
Satu hal yang pasti, di era digital saat ini, media sosial telah bertransformasi menjadi pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Bersama pers, media sosial turut memegang fungsi sebagai pengawas kekuasaan, jembatan informasi antara pemerintah dan rakyat, hingga media pendidikan publik.
Media sosial kini juga turut berperan penting dalam mencerdaskan masyarakat dan memastikan transparansi, keadilan, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Dengan adanya media sosial, masyarakat kini dimungkinkan menyampaikan pendapat dan menyoroti berbagai hal terkait kebijakan publik secara terbuka.
Tidak lagi bergantung sepenuhnya pada media massa atau lembaga formal untuk bersuara. Setiap individu dapat berpartisipasi dalam perbincangan publik secara langsung dan setara.
Meski begitu harus diakui, belum semua hal yang diangkat dan disoroti masyarakat secara luas di media sosial, mampu mendapatkan jalan keadilan sebagaimana kasus Hogi.
Namun paling tidak media sosial telah mampu menggantikan peran pers yang semakin tumpul, dan mau diseret-seret untuk kepentingan tertentu. ***



