Kementerian Kebudayaan terus membuka ruang aspirasi bagi masyarakat adat sebagai upaya bersama dalam mendorong pemajuan kebudayaan dari tingkat akar.
Salah satunya melalui pertemuan antara Menteri Kebudayaan dengan Elemen Masyarakat Adat (Emas Dayak) yang membahas penguatan nilai sejarah dan budaya dalam peristiwa Tumbang Anoi di Kalimantan Tengah.

Dalam rilis yang diterima mabur.co, Rabu (15/4/2026), dijelaskan pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam merawat warisan budaya sekaligus memperluas pemahaman publik terhadap nilai-nilai perdamaian adat.
Ketua Emas Dayak, Mandeh, menyampaikan keprihatinan terhadap semakin berkurangnya penerapan hukum adat di Kalimantan.
Ia menekankan bahwa Tumbang Anoi merupakan tonggak penting perdamaian adat yang memiliki nilai besar, bahkan diakui di tingkat internasional.
Dirinya berharap pemerintah dapat memberikan perhatian penuh pada Tumbang Anoi dalam mendorong kembali penegakan hukum adat yang telah dirumuskan dan disahkan pada tahun 1894.
Namun demikian, implementasi hukum adat yang telah disepakati dinilai tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk itu, dirinya bersama Emas Dayak menyampaikan rencana penyelenggaraan rangkaian kegiatan budaya sebagai upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Tumbang Anoi sekaligus pengukuhan kembali Tumbang Anoi sebagai hukum yang sah dan harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat adat sebagaimana mestinya,
“Kami berharap hukum adat yang telah disusun oleh kakek kami, Damang Batu beserta para perwakilan suku waktu itu, dapat kembali ditegakkan dan tidak dikesampingkan. Semoga bisa mendapat dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian Kebudayaan,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, H.R.M. Soekarna selaku pembina dan penasihat Emas Dayak turut menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah dalam menegakkan hukum adat Tumbang Anoi ini.
Dirinya juga berharap, pemerintah dapat secara aktif memperkenalkan sejarah Tumbang Anoi kepada masyarakat luas sebagai bagian dari edukasi publik, mengingat Tumbang Anoi merupakan salah satu khasanah budaya nasional.
Emas Dayak berharap penyelenggaraan kirab atau pagelaran adat dapat dikolaborasikan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei 2026 mendatang.
Kirab budaya tersebut akan membentangkan bendera merah putih sepanjang 118 meter yang mempresentasikan 118 tahun Kebangkitan Nasional Indonesia.
Kirab direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, perguruan tinggi, hingga TNI dan Polri, serta dimeriahkan dengan pertunjukan adat Dayak dan Nusantara.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bersama dan bisa dikolaborasikan dengan pemerintah, termasuk dukungan dari kementerian,” jelasnya. ***



